Oleh : Redaksi Impinews.com
RESOLUSI PBB menuntut Rusia menghentikan invasi ke Ukrainan dan segera menarik pasukannya disetujui oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 2 Maret 2022. Resolusi tersebut disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir. Sementara 35 negara memilih abstain dan lima menolaknya yaitu Belarus, Republik Rakyat Demokratik Korea (lebih dikenal sebagai Korea Utara), Eritrea, Rusia dan Suriah.
Resolusi tersebut menuntut agar Rusia “segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, menekankan perlunya bertindak cepat karena situasi di Ukraina mengancam untuk menjadi jauh lebih buruk, menambahkan “jam yang terus berdetak adalah bom waktu.” Seruan kemanusiaan yang diluncurkan pada hari Selasa telah disambut dengan “catatan kemurahan hati”, katanya, yang akan memungkinkan peningkatan pengiriman bantuan vital, termasuk pasokan medis dan kesehatan, serta makanan, air, dan perlindungan. “Ke depan, saya akan terus melakukan segala daya saya untuk berkontribusi pada penghentian segera permusuhan dan negosiasi mendesak untuk perdamaian.
Kita semua menghendaki perdamaian dan kita tunggu implementasi dari Resolusi tersebut apakah akan ditaati oleh Rusia.