Oleh : Redaksi Impinews.com
DISINTEGRASI menjadi pertaruhan keutuhan Bangsa dan NKRI, manakala pembangunan IKN abaikan pranata sosial dan kearifan local yang menjadikan kesenjangan sosial mereka semakin melebar. Kualitas pendidikan, ekonomi dan kesehatan yang merupakan indicator dalam menilai IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang tidak-tidaknya dijadikan base line dalam pemberdayaan masyakat sekitar IKN Nusantara. Ada contoh sangat baik, yang dilakukan 1400 tahun lalu oleh Rasulullah Muhammad S.a.w dalam mempersaudarakan mempersaudarakan kaum Anshor dengan kaum di Madinah Al Munawarrah. Sungguh sangat luar biasa hingga terwujudnya masyarakat madani.
Masyarakat Madani adalah masyarakat yang berperadaban yang tunduk dan patuh kepada ajaran kepatuhan (din) yang dinyatakan dalam supremasi hukum dan peraturan. Masyarakat madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat yang tak kenal hukum (lawless) atau jahilyah. Nabi Muhammad S.a.w telah merintis dan memberi teladan kepada umat manusia dalam membangun Masyarakat Madani sejak 1400 tahun lalu. Dalam tahap awal hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke Madinah dilakukan model mempersaudarakan antara kaum Anshor (penduduk setempat) dengan kamu Muhajirin (penduduk pendatang) dalam ukhuwwah Islamiyah yang saling menguatkan. Mutual respect and mutual benefit menjadi nilai-nilai yang menopang suksesnya masyarakat madani. Menurut Robert N. Bellah bahwa Masyarakat Madani yang dirintis dan dibangun oleh Nabi Muhammad S.a.w merupakan suatu model masyarakat yang teramat modern pada zamannya, merefleksikan dan memformulasikan model masyarakat model masyarakat madani di era sekarang. Istilah masyarakat madani merupakan istilah temuan kontemporer Prof. Naquib al-Attas, sebagai terjemahan civil society, dimana konsep civil society mempunyai kemiripan terminology, yang dibedakan oleh implementasi ajaran Islam.
Masyarakat Madani, yang di Barat dikenal dengan istilah Civil Society memiliki prinsip pokok yaitu pluralis, toleransi dan human right termasuk di dalamnya adalah demokrasi. Bagi masyarakat Indonesia yang berbudaya adiluhung sudah sejak zaman nenek moyang nilai-nilai tersebut ada sehingga akan memudahkan kita mewujudkannya sehingga terwujud integrasi sosial dan nasional.
Modelnya adalah masyakaat madani di Madinah yang dirintis dan dikembangkan oleh Nabu Muhammad S.a.w dimana yang diwujudkan dalah masyarakat yang adil, terbuka, dan demokrati berdasarkan ajaran AL-Qur;an dan Hadist. Semangat Rabbaniyah (QS Al Imran:79) atau rubbiyah (QS Al Imran:146) haru dikembangkan secara holistic, komprehensif dan integral dalam hablum minallah (hubungan hamba dan Allah SWT.) dan hablumminannas (hubungan sesame manusia). Masyakarat Madani yang dikembangkan memiliki karakteristik sebagai berikut : a) Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat; b) Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok; c) Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial; d) Adanya hak kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.; e) Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan; f) Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial; dan g) Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya
Piagam Madinah
Rasulullah Muhammad S.a.w pada tahun pertama saat hijrah dari Mekkah ke Madinah bertepatan dengan tahun 622 M. menginsiasi Piagam Madinah. Sebagai kesepakatan perdamaian antara kaum Muslimin dan Yahudi dalam hidup bermasyarakat di Madinah, sebagai konstisi/hukum tertulis yang pertama dalam sejarah kehidupan manusia. Pada prinsipnya Piagam Madinah mengantur individu dan kelompok masyarakat memiliki kesetaran hak dan kewajiban dalam kebidupan bermasyarakat di Madinah. Merupakan puncak dari ajaran toleransi dalam Islam agar setiap individu dan kelompok yang hidup di Madinah bisa saling menghargai perbedaan yang ada dan dapat hidup dengan damai dalam perbedaan tersebut. Secara garis bersa, Piaga Madinah berisikan : a) Kesetaraan umat di Madinah, tanpa memandang latar belakang agama ataupun ras/suku; 2) kebebasan beragama bagi penduduk Madinah; 3) Perdamaian, dimana setiap penduduk wajib menciptakan keamanan nasional dan menentang orang-orang zalim yang berbuat kerusakan; 4) Toleransi dan pluralisme demi menguatkan kesatuan dan persatuan penduduk Madinah; dan 5) Setiap penduduk membayar diat dan membebaskan tawanan.
Hal ini sejalan dengan Q.S. al-Syu’ara 183 : “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”.
Kodisi Sepaku dan Samboja
Sepaku adalah kecamatan yang berada di Kabupaten Penajam paser Utara (PPU) yang luasnya mencapai 1172,36 Km2. jumlah penduduk 38.160 jiwa, kepdatanan penduduk kepadatan penduduk 27,14 jiwa per km2. Matapencaharian petani, butuh, pedagang, ASN/TNI/Polri, dan lain-lain, ditinggali olleh suku Baliq, Jawa, Bugis, Dayak, Banjar. Potensi daerah antara ,lain tambang batubara, perkebunan, kelapa sawit, hasil pertanian. Penduduk yang menganut agama Islam sebesar 90,30%, Kristen 9%, Protestan 5%, Katolik, 2%, Hindu 1% dan Buddha 1%. Wilayah administrative meliputi 11 desa : Argo Mulyo, Binuang, Bukit Raya, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Semoi Dua, Sukaraja, Suko Mulyo, Telemow, Telengin baru, dan Wonosari; dan 4 kelurahan : Maridan, Mentawir, Pemaluan dan Sepaku. Bencana yang sering terjadi kebakaran pemukiman, kebakaran lahan/hutan, dan banjir.
Pada awalnya Kecamatan Sepaku masuk wilayah Balikpapan Seberang karena untuk kepentingan Pemekaran Kabupaten Paser pada 1988 dan pada 2002 bergabung ke PPU. Kampung Sepaku ini awalnya dihuni oleh suku asli Balikpapan yaitu suku Baliq. Yang menurut kitab Salasilah Kutai berhuruf Arab-Melayu dari naskah asli yang disimpan di Perpustakaan Berlin Jerman bahwa Balikpapan awalnya dibawah kekuasaan Kerajaan Kutai Kartanegarasekitar 1575 sampai dihapuskannya Daerah Istimewa Kutai pada 21 Januari 1960.
Sedangkan kecamatan Samboja memiliki luas daerah sebesar 1.045,9 km2 , 1.5 kali lipat luas DKI Jakarta seluas 662,33 km2. Pada tahun 2017 tecatat curah hujan di Samboja sebanyak 2.680 mm, dengan jumlah hari hujan sebanyak 161 hari/tahun. Sedangkan DKI Jakarta curah hujannya mencapai 2.151,9 mm dengan jumlah hari hujan 151 hari/tahun.
Jumlah penduduk Kecamatan Samboja sebanyak 63.128 jiwa, yang menghasilkan angka kepadatan penduduk 54,3 jiwa/km2. Dengan mata pencaharian petani, perkebunan buah-buahan, tanaman keras, kepala sawit, karet, kelapa, nelayan, petambak, pedagang, ASN/TNI/olri dan lain-lain. Hasil pertambangan galian C pasir, batubara dan migas. Semula, Samboja masuk wilayah Kotamadya Samarinda, Sejak 1988 Samboja gabung ke Kabupaten Kutai. Ketika kabupaten Kutai dan pada tahun 1999 masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Metropolitan Nusamba-Bojaserakarta
Sepaku dan Samboja akan menjadi Kawasan IKN Nusantara yang pembangunannya menjadi kewenangan pemerintah pusat yang secara operasional akan dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN. Dalam kontek, sebagai Pusat Pemerintahan maka Sepaku dan Samboja sudah ada grand design yang disiapkan oleh pemerintah pusat sebagai kawasan inti metropolitan. Kemudian yang perlu dipersiapkan secara holistik, komprehensif dan integral adalah mempersiapkan Kawasan metropolitan penyangga IKN Nusantara di Kota dan Kabupaten yang bearada di sekitar IKN, Yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Paser dan Kab. Kuta Kartanegara sebagai Metropolitan Nusamba-Bojaserakarta (usulan nama oleh penulis yang dikemukan saat Kaltimpost Talk Show, tanggal 11 Fabruari 2022) yang berkelanjutan.
Dikaitan dengan struktur perekonomian Kalimantan TImur maka akan tumbuh dan meningkat dalam beberapa tahun ke depan ditopang oleh sektor pertambangan dan migas (primer) dan jasa (tersier). Urutan dari sector yang tersebsar adalah : a) pertambangan, b) industry pengolahan, c) konstruksi, d) pertanina, e) perdagangan, f) transportasi dan pergudangan; dan g) sector lainnya. Ke depan, harus dibarengi penyiapan SDM Unggul yang berdaya saing tinggi tidak semata-mata menggantungkaan pada perekonomian konvensional yang mengandalkan SDA(Sumber Daya Alam). Tantangan pun tidak mudah, perlu extra ordinasi berbasis pada kepentingan nasional agar kesejahteraan meningkat untuk seluruh rakyat dan keamanan nasional terjamin. Pemberdayaan masyarakat setempat akan menjadi persoalan baru di IKN Nusantara manakala tidak dipersiapakan secara baik sejak dini maupun dikelola secara transparan dan professional. Mereka harus dipersiapkan lahir dan batin secara benar agar mereka memiliki kemampuan untuk menghidupi diri dan keluarganya secara mandiri, antara lain melalui program-program capacity building and community development. Aspek pedidikan, kesehatan, sosial dan budaya harus mendapat perhatian sangat serius agar dampak negatif terhadap performa sosial dapat diminimalisir atau bahkan dapat tiadakan sehingga mereka mendapat transfer benefit yang memadai dan dapat menikmati IKN Baru; bukan sebaliknya menjadi residu dan korban akibat ketidakberdayaannya. Setidaknya pada 10 tahun pertama, perlu affirmative policy (kebijakan keberpihakan) kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan antara lain melalui redefenisi dan redistribusi pendapatan. Mengingat saat ini asset nasional lebih dari 50 persen hanya dikuasai dan dinikmati oleh sekitar 1 (satu) persen warga negara. Sehingga pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh para kapitalis yang memeiliki modal. Oleh karena itu, Pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran perlu mendapat perhatian serius oleh negara mengingat fenomena umum yang ditemukan oleh Prof. Arthur Okun bahwa pada laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, selalu disertai dengan tingkat pengangguran yang rendah atau sebaliknya pada pertumbuhan ekonomi yang rendah, tingkat pengangguran tinggi.
Dalam kaitan penunjukkan Ketua Badan Otorita IKN, pemerintah pusat direkomendasikan untuk mengangkat H.Isran Noor (Gubernur Kaltim yang sekarang) agar harmonisasi pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN berlangsung lancar dan smoothly. Beliau adalah tokogh daerah caliber nasional yang mampu memimpin dengan tegas dan baik. Pun, harus melibatkan peran serta para tokoh daerah, para tokoh agama dan adat sejak perencanaan hingga pelaksanannya. Jangan menempatkan tokoh yang provokatif dan kontroversial yang justru akan menghancurkan hajatan nasipnal pemindahan pusat pemerintahan ke lokasi Nusantara di Kalimantan Timur.