Oleh : Redaksi Impinews.com
Nama IKN Baru Republik Indonesia adalah Nusantara sebagaimana disampaikan oleh Suharso Manoarfa Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 17 Januari lalu. Pro kontra terhadap nama Nusantara yang hanya sebagai nama Ibu Kota Negara setingkat provinsi itu, sungguh jauh dari makna Nusantara sebagai geoplotik Kerjaaan Majapahit, dimanan wilayahnya meliputi sebagain besar Asia Tenggara. Pun, DPR RI telah mengesahkan UU IKN pada tanggal 18 Januari 2021 dalam waktu yang sangat singkat 3.5 bulan. Dan mudah-mudahan UU tersebut tidak dibata;lkan oleh MK jika ada elemn bangsa yang mengajukan Judicial Review.
Sustainable Smart Urban
Dalam UU IKN disebutkan bahwa IKN yang dibangun adalah smart city (kota cerdas), dimana istilah yang tepat adalah “Sustainable Smart Urban”. IKN Baru akan dibangun mengikuti konsep keberlanjutan menggunakan menggunakan teknologi dan sumber daya canggih dengan cara yang cerdas dan terintegrasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang layak secara sosial dan lingkungan. Kota berkelanjutan cerdas merupakan kota inovatif yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan sarana lain untuk meningkatkan kualitas hidup, efisiensi operasi dan layanan perkotaan, dan daya saing, sambil memastikan bahwa kota itu memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan mendatang dengan hormat terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Hal ini akan ditentukan oleh kemampuan aktor untuk menerapkan model tata kelola tekno-birokrasi yang bergantung pada kerangka kebijakan terpadu yang memperhitungkan tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan tripartit yang dihadapi oleh kota. Kewarganegaraan dan kehijauan adalah nilai-nilai inti yang menanamkan kecerdasan perkotaan. Nilai-nilai seperti itu tidak ada gunanya jika tidak didukung oleh keterlibatan masyarakat. Pengembangan lebih lanjut harus ditargetkan untuk mengungkap peran datifikasi dan komputerisasi dalam mendukung kecerdasan kolektif kota pintar untuk tujuan keberlanjutan perkotaan.
Tantangan Baru
Upaya mewujudkan Sustainalbe Smart Urban tidaklah mudah, disampaing memerlukan biaya yang memadai juga penggunaan teknologi mutakhir, terutama digital jangan sampai menggadaikan kedaulatan dan kemandirian NKRI. …………………………..
Prinsip Pembangunan Berkalanjutan
……………….