TAHUN 2063 PROFESI PETANI INDONESIA AKAN HILANG, APA DAMPAKNYA?

Admin Jan, 11 2022 0 Comment

Oleh :  DR. K.R.A.T. Suharyono S. Hadiningrat

 

     SUNGGUH miris dan mengenaskan jika tahun 2063 benar-benar akan terjadi hilangnya  profesi petani di bumi nusantara tercinta ini. Artinya bakal tidak ada lagi produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh anak bangsa Indonesia sendiri. Yang sangat dikhawatirkan akan terjadi alih kepemilikan kepada para kapitalis maupun asing, sehingga menjadikan kita akan sangat tergantung, dan jauh dari sikap-sikap berdiri di atas kaki sendiri atau berdikari di bidang ekonomi, sebagaimana Ajaran Trisakti Bung Karno. Dua ajaran lainnya, yakni berdaulat di bidang politik dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

     Saat itu, kalau toh ada produksi komoditas pertanian harganya akan sangat mahal karena ongkos produksinya sangat mahal karena akan mendatangkan petani-petani dari luar negeri; yang dampaknya pun dapat multi-dimensional bukan hanya sektor komoditas pertanian saja. Problematika kependudukan pun akan semakin rumit, diprediksi populasi penduduk Indonesia pada tahun 2060 akan mencapai sekitar 500 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan sekitar 1,49 persen dari hasil sensus penduduk tahun 2020 sebesar 237,6 juta jiwa. Sementara, populasi penduduk dunia akan mencapai sekitar 10.22 jiwa sebagaimana prediksi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Hal ini, berkaitan dengan daya dukung bumi yang tidak bertambah, tidak seimbang dengan naiknya kebutuhan hidup. Pemerintah pun akan kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat seperti penyediaan pangan, energi, transportasi pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan sebagainya.
Akan terbayangkan kondisi saat itu,kalau toh ada ongkos produksinya akan sangat mahal karena tenaga kerja sektor pertanian harus menggunakan TKA (Tenaga Kerja Asing) dan sektor ini akan dikuasai oleh pemilik modal baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

     Disrupsi Jenis Pekerjaan dan Era VUCA

     Disrupsi merupakan kondisi terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental yang mengubah semua sistem, tatanan, dan landscape yang ada ke cara-cara baru. Hilangnya jenis-jenis pekerjaan saat ini dan munculnya jenis-jenis pekerjaan baru merupakan siklus yang saling tatik-menarik. Pun, hilangnya profesi petani di Indonesia yang diprediksikan akan hilamng pada 2063 atau 40 (empat puluhan) tahun lagi sungguh merupakan ”tragedi kemanusiaan” yang akan menyengsarakan anak bangsa Indonesia di saat itu. Sangat memperihatinkan, bahwa berdasarkan perhitungan tren linier minat generasi muda terhadap profesi petani sangat kecil dan terus menurun setiap tahunnya dan puncaknya pada tahun 2063 akan hilang dari bumi nusantara.

     Jumlah pekerja di sektor pertanian pada tahun tahun 1976 mencapai 65,8 persen dan anjlok menjadi 28 persen pada tahun 2019, dan dengan dengan tren perhitungan linear maka diprediksikan pada tahun 2063 profesi petani tidak ada lagi di Indonesia. Hilangnya profesi petani akibat dari beralihnya pekerja sektor pertanian ke sector industri maupun jasa lainnya yang mereka rasakan lebih memberi harapan. Juga didorong oleh kurangnya minat generasi muda untuk menjadi petani. Disamping itu, populasi petani pada umumnya mereka menjadi buruh tani, karena tidak mempunyai lahan pertanian.

 

    Lantas, bagaimana dengan komiditas pertaninan yang sekrangan ini kita mampu produksi, walaupun belum mencukupi kebutuhan domestik, dan terpaksa impor? Apakah nanti ada produksi komoditas pertanian secara nasional? Bagaimana kebijakan  pemerintah dalam menyiapkan pemenuhan komoditas untuk rakyatnya maupun lain-laian dampak negatifnya; ikaitkan dengan kompetisi global yang semakin ketat dan kasar? Inilah gambaran umum problematika kependudukan yang bakal dialamai oleh generasi mendatang.

Kini, sektor lain pun sudah terdampak negatif oleh kemajuan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 maupun terdadak dan terkontraksi sangat mendalam oleh pageblug/pandemi covid19 sehingga hampir semua sendi-sendi kehidupan terporakporandakan olehnya.

     Kemudian, jika dikaitan dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2020 adalah sebesar 71,94 dan dibanding tahun sebelumnya tumbuh 0,03 persen. Sementara itu, NTP yang merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) menunjukkan kenaikan sebesar 0,58 persen menjadi 102,25 persen pada bulan Oktober 2020. Artinya NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.

 

     Untuk menghadapi disrupsi dapat ditempuh kita-kita antara lain : a) Meningkatkan Kualitas SDM agar tidak tergantikan oleh kemajuan teknologi seperti robot. Kita haru mampu mengiasai teknologi untuk kemanusiaan, buakan justru sebaliknya malah terkorbankan atau menjadi residu; b) Melakukan Inovasi dengan mengembangkan rsearch and development (R&D) yang out of the boxes sekurang-kurangnya melalui 3 (tiga) solusi pintar dalam menghadapi revolusi industri 4.0, smart foundation, smart process, dan smart connectivity; dan c) Bersiap menghadapi perubahan yang belangsung sangat cepat dan bersifat VUCA.

Kita harus moved on menuju perubahan dan business unusual agar dapat mempertahankan diri sekaligus melakukan lompatan-lompatan strategis agar lebih kompetitif dan mampu memenangkan kompetisi. Inilah kondisi yang biasa disebut VUCA (Volatility/bergejolak, uncertainty/tidak pasti, complexity/kompleks and ambiguity/tidak jelas). Untuk menghadapinya kita dapat menggunakan Jurus VUCA dalam arti vision/visi ke depan, understanding/ pemahaman secara detail, clarity/ketajaman/kejelasan dan agility/kelincahan) agar mampu mengubah hambatan menjadi tantangan serta mengubah tantangan menjadi peluang untuk lebih maju.

 

     Arah kebijakan

     Tren akan hilangnya profesi petani maupun disrupsi jenis-jenis pekerjaan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus berkomitmen kuat untuk menncegahnya dan mencari solusi terbaik sesuai dengan tujuan nasional Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah kebijakan pemerintah harus benar-benar tertuju pada cita-cita dan tujuan nasional.

Cita-cita nasional tercantum dalam alinea ke-2 Pembukaan UUD 1945 yaitu Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur’. Dan Tujuan nasional tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 yaitu : a) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; b) memajukan kesejahteraan umum; c) mencerdaskan kehidupan bangsa dan 4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

     Problematika hilangnya jenis-jenis pekerjaan maupun profesi petani harus dicarikan solusi terbaik, in paralel perlu dibangkitkan motivasi generasi muda untuk menjadi petani yang modern berbasis teknologi; bukan sebagai buruh tani. Menurut generasi muda bahwa profesi petani tidak menarik, tidak bergengsi, tidak memberi harapan dibandingkan profesi-profesi lain. Disinilah diperlukan keberpihakan negara dan affirmative policy dapat dilakukan secara komprehensif mulai dari penguatan UU dan aturan turunannya, serta membangun kesadaran bagi generasi muda dari lingkungan keluarga, jalur pendidikan formal maupun non-formal.

 

     Kontra Kedaulatan pangan

     Problematika profesi petani yang akan hilang tersebut, sudah pasti akan berdampak negative terhadap upaya mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan. Dimana negara berkewajiban menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat sehingga rakyat tercukupi kebutuhan hidupnya dan tidak berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan. Lebih lanjut juga harus diupayakan agar mencapai kedaulatan pangan melalui  kemerdekaan bangsa, untuk menentukan sendiri kebijakan pertanian dan pangan sesuai dengan kondisinya tanpa campur tangan luar.

     Sesuai pasal 33 UUD 1945 pemerintah wajib mengusahakan kedaulatan pangan demi martabat negara dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Pun, perlu dilakukan redefinisi dan redistribusi asset nasional dari sekelompok kecil warganera. Dimana saat ini, lebih dari 50% asset nasional hanya dikuasai oleh kurang dari 1% wargannegara sebagaimana laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2019. Dengan demikian, maka pertumbuhan ekonomi pun bakal dinikmati lebih banyak dari kelompok kecil; serta akan menjadi oligarki manakala mereka masuk ke lingkaran kekuasan menjadi cukong-cukong politik dalam pilpres maupun pilkada. Pastilah mereka akan menang dengan menggunakan segala macam cara, termasuk money politic. Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok (komoditas pertanian) harus ada pptoyeksi yang kuat dan berkelanjutan yang diberikan kepada para pelaku ekonomi kerakyatan yang sudah pasti kalah bersaing dengan korporasi dan kapitalis.

     Data BPS (2020) memproyeksikan angka produksi beras nasional tahun 2020 sebesar 31,63 juta ton, dan konsumsi konsumsi beras nasional diperkirakan mencapai 29,37 juta ton; ada ada surplus sekitar 2,26 juta ton. Namun, disisi lain pemerintah akan impor beras 1 juta ton yang karena penolakan petani maupun eleman masyarakat lainnya akhirnya ditunda hingga Juli 2021 tidak aka ada impor beras.

Kondisi ini akan semakin miris manakala nanti tahun 2063 benar-benar tidak ada profesi petani lagi di bumi agraris ini.

     Oleh karena itu diperlukan leadership/kepemimpinan yang visioner dan berkarakter negarawan untuk melakukan upaya-upaya kongkrit agar problematikan pangan maupun kependudukan semakin rumit. Harus dilakukan affirmative policy dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam dimensi penta helix, antara pemerintah, akademisi, industry, masyarakat dan media. Kita semua berharap agar tetap terjamin kepentingan nasional baik kemanan dan kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Email : harysmwt@gmail.com).

Admin

IMPInews.com - Akurat & Terpercaya

Artikel Terkait

PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA PERSPEKTIF EKONOMI HIJAUsepktif Ekonomi Hijau

PACU EKONOMI BIRU, AKSELERASI INDONESIA MENJADI POROS MARITIM DUNIA

TAHUN BARU 2023 SEMAKIN RUMIT DAN PENUH TANTANGAN

MENELISIK SUMBER PANGAN KALTIM SONGSONG IKN

EFEK DOMINO & DEGRADASI TARAF HIDUP AKIBAT KENAIKAN BBM

Refleksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)