Oleh : Dr.KRRA.Suharyono S.Hadiningrat (CEO IMPI)
MAY Day biasa diperingati oleh para buruh seluruh dunia pada tanggal 1 Mei dengan dibarengi hiruk pikuk demo turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi dan mendesak pemerintah di masing-masing negara. Namun, di tengah krisis ekonomi global akibat dari pagebluk covid19 yang sudah berlangsung 3 tahun ini belum juga dapat diatasi; bahkan ditemukan varian baru Omicron yang lebih cepat penularannya di Sanghai China. Di beberapa negara, kasus omicron sudah melandai sehingga memungkinkan para buruh untuk menggelar asksi demonstrasi, termasuk di Indonesia. Demonstrasi adalah konstitusional sehingga para buruh harus taat kepada peraturan yang berlaku, jangan anarkhis dan terpancing oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga menimbulkan kerusuhan dan lain-lain yang tidak dikehendaki.
Sejarah May Day tanggal 1 Mei 1889 menurut Britannica merupakan hari buruh yang diinisiasi oleh federasi perdagangan terorganisir kelompok sosialis dan serikat buruh guna memperingati tragedi Haymarket di Chicago yang terjadi pada 1 Mei 1886 dan beberapa hari kemudian. Tragedi tersebut brmula dari demonstratsi para buruh untuk menuntut perbaikan jam kerja 8 jam per hari dari sebelumnya 10-16 jam per hari. Aksi massa ini diikuti awalnya hanya sekitar 40 ribu orang namung tiap hari bertambah hingga 100-an ribu orang. Karena tindakan represif dari kepolisian mengakibatkan bentrok dan penembakan hingga memakan korban jiwa, termasuk intimidasi, serangan ke rumah-rumah dan penangkapan para aktivis buruh dan sosialis. Pada 11 Nopember 1887 pengailan memutuskan 4 (empat) orang tokoh buruh dihukum gantung. Sesungguhnya, tragedi Haymarket bukan sekedar peristiwa heroik para buruh menuntut kerja 8 jam sehari, namun lebih dari itu merupakan perjuangan mengubah tatanan perbutuhan dunia yang lebih baik dan manusiawi. Yang akhirnya pada Konggres Internasional ke-2 di Paris pada 1889 ditetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Dan baru diakui oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tiga puluh tahun kemudian pada 1919.
Dunia Buruh Mati Suri
Dunia buruh menjadi mati suri dan kelam akibat terjadi PHK besar-besar di seluruh dunia. ILO (Organisasi Buruh Internasional mencatan sebanyak 81 persen sekitra 2,67 miliar orang pekerja dari jumlah tenaga kerja global sekitar 3,3 miliar orang terkena dampak penutupan temat kerja akibat pandemi virus corona (Covid-19). Dan sekitar 1,25 miliar orang pekerja diantaranya terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jam kerja secara komulatif global pun dapat berkurang sekitar 6,7 persen atau setara dengan 195 juta orang pekerja penuh waktu pada kuartal II /2020. Sektor-sektor yang rentan dan terdampak dari covid 19 adalah layanan akomodasi dan makanan, manufaktur, eceran (ritel), serta kegiatan bisnis dan administratif. Sedangkan di Indonesia, korban PHK dan dirumahkan mencapai 5 juta orang. Di Kaltim pada Mei 2020 pun terjadi lonjakan kasus PHK mencapai 22.000-an orang dan yang dirumahkan mencapai 23.000-an orang; menempati urutan ke-5 nasional yang terdampak pageblug covid19; sehingga performa ekonomi terjadi kontraksi dan penurunan. Belum lagi, jumlah korban yang meninggal akibat covid 19 mencapai ratusan juta orang di dunia, diluar jumlah orang yang terinfeksi positif covid19.
Profil ketenagakerjaan Indonesia menurut Data BPS,2020 menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 138,2 juta orang. Yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang dan pengangguran terbuka sebanyak 9,77 juta orang. Dan yang terdampak pageblug covid19 mencapai 29,12 juta orang. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta pengangguran karena pandemi, 0,76 juta bukan angkatan kerja karena pandemi.Disisi lain, Menaker Ida Fauziah mengemukakan bahwa telah ditempatkan tenaga kerja sekitar 950 ribu orang di dalam maupun di luar negeri, serta program perluasan kerja mencapai 327 ribu orang melalui berbagai program seperti wirausaha baru dan padat karya.Inilah tantangan yang yang tidak mudah sehingga diperlukan kerja yang extra ordinary dan sinergi penta helix. Kemnaker pun memiliki strategi 9 lompatan besar untuk menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan, yaitu : a) transformasi BLK; b) link and match ketenagakerjaan; c) transformasi program perluasan kesempatan kerja; d) pengembangan talenta muda; e) perluasan pasar kerja luar negeri; f) visi baru hubungan industrial; g) reformasi pengawasan; h) ekosistem digital SIAPKerja; dan i) reformasi birokrasi. Sedangkna kartu prakerja yang disiapkan Kemnaker diarahkan untuk penanggulangan pekerja yang terdampak pageblug covid19 (dirumahkan maupun di PHK), para pencari kerja atau lulusan baru maupun pekerja yang sedang bekerja dan perlu peningkatan skill. Persoalan klasik yang perlu mendapat perhatian serius adalah keterbatasan anggaran; sehingga sangat urgent untuk menjalin kemitrataan penta helix berbasis pada penanggulangan pengangguran dan pengentasana kemiskinan. Disisi lain, jumlah Serikat Pekerja/Serikat Buruh seluruh Indonesia baru sekitar 7000-an (ata hanya sekitar 2%) dari jumlah perusahaan yang terdaftar di Kementerian Keuangan yakni 230 ribu. Idealnya dalam satu perusahaan ada satu SP/SB. Ini harus diperjuangakn terus oleh para buruh agar hubungan industrial Pancasila dapat diwujudkan secara baik berbasis pada hubin yang setara, dinamis dan progresif. Diantaranya ditunjukkan oleh Serikat Pekerja Pertamina Hulu Mahakam (SPPHM) maupun Federasi Serikat Pekerja Pertamina Hulu (FSPPH) yang dipimpin oleh Budi Satia, S.H.,M.H. Smart communication dilakukan namun apabila para pihak tidak memiliki itikad dan komitmen baik, maka berbagai cara dari soft hingga hard action pun bakal dilakukan, karena dukungan anaggotanya sangat kuat dan luar biasa.
Krisis Ekonomi Global
Pagebluk covid 19 belum juga berakhir semakin memperparah krisis ekonomi global, terlebih terdampak oleh perang Rusia – Uktraina yang masih berkecamuk dan belum ada tanda-tanda gencatan senjata. Perdamaian dunia dipertaruhkan, ditambah ganasnya tentara Israel menangkap dan menembak warga Palestina yang sedang beribadah di dalam Masjidil Aqsa. Tren ekonomi dunia semakin parah, komoditas meroket dan terkontraksi sangat dalam pada krisi ekonomi, bahkan banyak negara yang harus menambah hutang sehingga bangkrut karena terjerat utang luar negeri, seperti terkena jebakan proyek OBOR China. Dunia usaha banyak yang gulung tikar berimbas pada kelamnya dunia buruh dan begitu juga sebaliknya; karena faktor buruh/pekerja merupakan human capital yang memiliki peranan utama dalam proses bisnis dan produksi perusahaan. Kejutan naiknya harga komoditas akan berdampak di seluruh dunia, terutama pada rumah tangga miskin yang menjadikan pangan dan bahan bakar sebagai pengeluaran paling tinggi. Perang Rusia vs Ukraina semakin memperparah krisis ekonomi dan kemanusiaan dan memicu Perang Dunia III. Pun, sanksi yang dijtauhkan sejumlah kawasan akan memengaruhi ekonomi global dan pasar keuangan sehingga merembet ke negara lainnya. Situasi terus berubah dan perkiraan ke depan akan menjadi ketidakpastian yang luar biasa. Pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini sekitar 1 persen dan meningkatkan prospek inflasi mereka dengan angka yang sama. Krisis ini akan menciptakan perubahan kebijakan yang kompleks, yang semakin memperumit lanskap kebijakan ketika ekonomi dunia pulih dari krisis pandemic tertutama terkait lonjakan harga minyak dunia, Dengan begitu pertumbuhan ekonomi global akan terkontraksi nyata. Selebihnya akan mengakibatkan melandai-nya konsumsi dan investasi global yang disebabkan terganggunya arus barang dan jasa internasional, sehingga sektor ekspor impor mengalami performasi yang menurun.
Di Indonesia. produksi nasional pun ikut terimbas dan turun lebih dari 50 persen sehingga dilakukan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimana tahun 2021 yang disiapkan mencapai Rp699,43 triliun, dengan rincian alokasi untuk sektor kesehatan ditetapkan sebesar Rp176,30 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, program prioritas Rp125,06 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp186,81 triliun, dan pemberian insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun. Kondisi yang demkikian sangat mempengaruhi pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) , dimana tahun 2019 IPM Indonesia mencapai 71,92 sedangkan IPM Kalimantan Timur mencapai 76,61 termasuk kategori tinggi. Kategorisasi IPM ada 4 (kategori) yaitu sanat tinggi (80,00-100,00), tinggi (70,00-79.90), sedang (55,00-69,90) dan rendah (<55,00). Indikator yang digunakan adalah indicator kesehatan, tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi; menggunakan tiga dimensi dasar, yaitu: lamanya hidup, pengetahuan, dan standar hidup yang layak. Dan tahun ini belum ada penilaian IPM baru karena masih fokus penanganan penyebaran covid19.
Semua pihak pun berusaha extra ordinary, Setidaknya ada 4 (tiga) hal yang dapat dijadikan indikator keberhasilan penanganan kasus wabah tersebut yaitu : a) Hentikan perang untuk dan atas nama perdamaian dunia dan perikemanusiaan di seluruh dunia.; b) Disiplin setiap orang untuk menaati protokol kesehatan; c) efektivitas vaksin covid19, dan d) efektivitas program pemulihn ekonomi nasional (PEN).
Refleksi May Day
Di tengah keprihatinan yang mencemaskan tepat kiranya kalau kita melakukan instrospeksi (mawas diri) dan melakukan refleksi atas apa yang telah dan akan kita lakukan. Kemudian mengevaluasi secara obyektif untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam memecahkan persoalan kebangsaan yang sedang kita hadapi. Momentumnya bertepatan dengan bulan Ramadhan dimana Muslim Dunia sedang menjalankan ibadah puasa, oleh karena itu dapat digunakan untuk melakukan evaluasi dan refleksi serta memohon kepada Alloh Yang Maha Kuasa agar wabah penyakit covid 19 ini segera dimusnahkan sehingga kita dapat beraktivitas kembali seperti sediakala. Korban PHK yang sangat banyak menambah kesengsaraan bagi buruh/pekerja dan keluarganya. Pendapatan mereka tidak ada, lapangan pekerjaaan sangat terbatas, sehingga menjadikan mereka tidak memiliki pendapatan dan menjadi miskin. Tidaklah cukup hanya diberi BLT (Bantuan Langsung Tunai) dengan sejumlah uang yang besarannya juga kecil. Pemerintah hendaknya menyiapkan up skilling maupun reskilling secara massif; bukan BLT yang mendidik mereka sebagai mental peminta-minta. Perlu diperluas kesempatan kerja dengan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru secara massif dan menjangkau seluruh pelosok negeri. Ini sangat oenting, kondsi yang serba kekurangan, kelaparan dan kesenjangan antara si kaya dan si miskin, antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa berpotensi menimbulkan disintegrasi.
Refleksi ketenagakerjaan ini setidaknya ada beberapa hal yang dapat dijadikan pijakan bersama agar ke depan persoalan tersebut tidak terjadi lagi; antara lain : 1) Kita senantiasa tawadu’(rendah hati) , tidak angkuh dan sombong atas hasil-hasil kerja kita; karena masih ada kekuatan supra natural yang lebih menguasai dan menggenggam dunia, yakni Alloh Tuhan Yang Maha Kuasa. 2) Fokus menangani penyebaran covid 19 dan berusaha sekuat tenaga melakukan riset-riset untuk menemukan obat virus corona tersebut; 3) Membuat skala prioritas dan rencana aksi yang terpadu dari pusat hingga daerah, termasuk moratorium untuk menghentikan sementara proyek-proyek infrastruktur; 4) Memperkuat jaring sosial ketenagakerjaan terutama yang menjadi Korban PHK dan pekerja yang dirumahkan tanpa upah; 5) Waspada dan cermat membaca sikon yang VUCA (Volatility/bergejolak, Uncertainty/tidak pasti, Complexity/kompleks and Ambiguity/tidak jelas). sehingga mampu melakukan mitigasi, antisipasi dan aksi solusinya dengan jurus VUCA juga yaitu Vision/visi ke depan, Understanding/pemahaman secara detail, Clarity/ketajaman/kejelasan dan Agility/kelincahan) agar mampu mengubah hambatan menjadi tantangan serta mengubah tantangan menjadi peluang untuk lebih maju. Dan kini kondisinya berubah dengan sangat cepat menjadi TUNA (Turbulency, Uncertain, Noval and Ambiguity).
Hubungan Industrial Digital
Hubungan industrial yang masih terjalin hendaknya dimaknai untuk mencari solusi terbaik; sementara itu negara harus hadir, jangan biarkan nasib buruh semakin nelangsa sehingga harus ada upaya extra ordinary dan berpihak pada nasih buruh. Hingga kini program stimulus ekonomi dari pemerintah, dirasakan belum berdampak signifikan dalam menyetop laju gelombang PHK. Program Kartu Prakerja yang diberikan pemerintah melalui pelatihan-pelatihan online kepada masyarakat perlu terus dievaluasi secara menyeluruh dampaknya kepada masyarakat, apakah setelah selesai pelatihan mereka dapat berusaha mandiri atau diterima kerja di perusahaan; dimana kondisi industry masih memperihatinkan.
Ke depan, perlu diformulasikan hubungan industrial yang berbasis pada digitalisasi maupun model-model kerja yang berubah dalam cara maupun proses bisnisnya. Sebut saja misalnya model tukang ojek online sehingga mereka mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya; terutama jika terjadi PHK.
”Selamat Hari Buruh Dunia” semoga Buruh tetap jaya dan optimis berbuat yang terbaik dibarengi doa agar pandemi covid 19 segera berakhir; perang berakhir serta terus memperispkan diri untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas untuk menyongsong hari depan yang lebih baik. (Email : harysmwt@gmail.com; www.impinews.com).