PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA PERSPEKTIF EKONOMI HIJAUsepktif Ekonomi Hijau

Admin Apr, 17 2023 0 Comment

Oleh : KP.Suharyono S.Hadiningrat

(Tenaga Profesional Lemhannas R.I)

       ABAI terhadap lingkungan yang berakibat pada kerusakan lingkungan karena ekploitasi sumber kekayaan alam besar-besaran oleh korporasi dan pelaku usaha yang hanya mengejar keuntungan tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir menyiapkan peturan perundang-undangan dn penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sehingga pemanfaatan sumber kekayaan alam dapat memenuhi kebutuhan masa sekarang, juga mempersiapkan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.  Paradigma pembangunan berkelanjutan inilah yang menjadi salah satu tujuan dari IKN Nusantara yaitu menjadi kota berkelanjutan dunia. Disamping itu, IKN Nusantara diharapkan sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan maupun menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan  UUD NRI 1945, sebagaimana termaktub dalam UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam melakukan perencanaan pemindahan IKN jangan membuat masyarakat terasing di kampungnya sendiri maupun silau dengan perkembangan teknologi yang tidak diintegrasikan dengan kebutuhan masyarakat. Jadi pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara harus dimaknai pembangan peradaban baru berbasis kearian lokal, bukan sekedar pembangun fisik. Harus berorientasi pada pembangun sosial yang berkelanjutan sesuai Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.

     Pemindahan pusat pemerintahan diharapkan mampu mengatasi kesenjangan sosial ekonomi dan kemajuan pembangunan antara Kawasan Indonesia Barat dengan Kawasan Indonesia Timur, Pun, harus disadari bahwa pusat pemerintahan pada umumnya relatif sepi dibandingkan pusat bisnis seperti yang bisa kita saksikan di berbagai negara yang memisahkan antara pusat pemerintahan dan pusat bisnis. Oleh karena itu, IKN Nusantara hendaknya tidak dibrengi dengan pembangunan industri di wilayahnya agar pengalaman industrialisasi di Jakarta tidak terulang lagi.  Pusat bisnis tetap di Jakarta dengan penyangga kota-kota lainnya. Untuk penyangga IKN Nusantara perlu dikembangkan megapolitan Nusamba Bojaserakarta (Nusantara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Penajam Paser Utara, Paser dan Kutai Kartanegara) dan 16 provinsi di Kawasan Indonesia Timur.

     Pemindahan IKN ke Luar Pulau Jawa juga didorong oleh adanya daerah-daerah di Luar Jawa yang merasakan kebijakan pembangunan nasional masih berparadigma monokultur dan berorientasi kontinental; seperti  makanan pokok beras lebih diutamakan; yang seharusnya keragaman makanan pokok seperti jagung, sagu, ubin, dan lain-lain. Pembangunan berpusat di Jawa, transportasi laut sangat kurang; termasuk pengembangan kekuatan TNI Angkatan Laut masih kurang. Keterbatasan sumberdaya manusia dan minimnya infrastruktur mengakibatkan mahalnya biaya pembangunan.  Sumber pertumbuhan di daerah mengandalkan pengeluaran pemerintah, masih minimnya pengembangan produksi di daerah. Kegiatan ekonomi daerah yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) lebih menguntungkan pemilik modal dan akses terhadap kekuasaan karena nilai tambah disebabkan oleh peralatan dan teknologi, bukan karena sumber daya manusianya. Dalam kondisi perkonomian yang masih dalam pemulihan pasca Covid 19 ini pembangunan IKN Nusantara berpotensi gagal, jika krisis ekonomi global semakin meluas ditambah krisis kemanusiaan akibat perang Rusia Ukraina, invasi Israel ke Palestina, Ketegangan antara Taiwan dengan China.

     Perlu dipersiapkan program perbaikan lingkungan terhadap dampak negatif dari pembangunan IKN Nusantara sebagaimana Disertasi penulis mengenai Analisis Dampak Pemindahakan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur Terhadap Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur (2020) diketemukan adanya positif terhadap performa ekonomi di Kalimantan Timur dengan indikator PDRB nominal naik sebesar 19 persen per tahun; dan PDRB riil naik sebesar 10 persen per tahun dari baseline. Kemudian, terhadap performa sosial juga berdampak positif dengan indikator penyerapan tenaga kerja yang naik sebesar 1,3 persen dari baseline. Adapun terhadap lingkungan terbukti berdampak negatif karena terjadi deplesi dan degradasi lingkungan sekitar Rp15,1 Triliun akibat penggunaan lahan hutan seluas 70 persen dari seluruh areal IKN seluas 442.000 hektar.

     Prediksi Ekonomi  Nasional

     Tantangan global saat ini dan ke depan adalah the perfect storm C-5 yakni Covid19 beserta varian barunya, Conflict Rusia-Ukraina dan negara lainnya, Climate change (perubahan iklim), Commodity instability (ketidakstabilan komoditi & inflasi), dan Cost of living (biaya hidup mahal). Indonesia telah melakukan penanganan covid19, pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi dan kebijakan agar penyebaran covid 19 terkendali.  Hasilnya menunjukkan secercah harapan sebagaimana siaran pers staf IMF pada 24 Maret 2023, dimana perekonomian Indonesia telah berhasil melewati kondisi perekonomian global yang kompleks dengan perkiraan pertumbuhan sebesar 5 persen pada 2023, neraca transaksi berjalan secara umum seimbang, dan FDI serta aliran portofolio diperkirakan akan menguat. Defisit anggaran 2022 sebesar 2,4 persen dari PDB, target 3 persen telah tercapai setahun lebih awal. Inflasi, yang mencapai puncaknya pada 6 persen tahun lalu, diperkirakan akan kembali turun ke target Bank Indonesia sebesar 3 persen pada pertengahan 2024. Dalam konteks ini, kebijakan makro perlu fokus pada menjaga stabilitas dan membangun ruang kebijakan untuk merespons guncangan di masa depan. Kebijakan Indonesia yang hati-hati, berwawasan ke depan, dan terkoordinasi dengan baik membantu Indonesia melewati kondisi perekonomian global yang sangat menantang pada 2022 dengan pertumbuhan yang sehat, inflasi yang menurun, dan sistem keuangan yang stabil dan profitable. Manajemen ekonomi makro Indonesia yang kuat menghasilkan tingkat utang terkelola dengan baik dan ruang kebijakan cukup memadai untuk merespons guncangan di masa mendatang. Ke depan, reformasi yang luas untuk mendorong iklim usaha yang kondusif, mendiversifikasi ekonomi, dan memitigasi perubahan iklim akan meningkatkan pertumbuhan dan menjadikannya lebih berkelanjutan. Sistem keuangan terlihat tangguh. Bank-bank memiliki penyangga dan pertumbuhan kredit yang cukup kuat. Dengan meredanya risiko sistemik, sudah tepat jika posisi kebijakan makroprudensial tidak diubah tahun ini dan bergerak menuju sikap yang lebih netral pada 2024.

     Bank Indonesia memprediksi perekonomian nasional tumbuh di kisaran 4,5 – 5,3 persen pada 2023. Sementara itu, berbagai lembaga dunia, baik itu OECD, IMF, World Bank, ADB (Asian Development Bank) itu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kita antara 4,7 sampai 5,1 (persen)
 Prediksi tersebut memberi angin segar bagi Indonesia,namun demikian harus tetap mewaspadai situasi global yang semakin kompleks dan  unpredicable.

     Ekonomi Hijau

     IKN Nusantara hendaknya berbasi pada ekonomi hijau (green economy), dimana dalam mengerakkan ekonomi harus yang menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yanga mengedepankan keseimbangan antara planet,people and profit untuk memenuhi kebutuhan generasi masa sekarang dan juga mempersiapkan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Konsep pembangunan berkelanjutan mencakup kebutuhan dan keterbatasan; dimana pemenuhan kebutuhan manusia jangan samapi ada yang tertinggal satu pun ditengah-tengah keterbatasan yang ada dan dilakukan secara kolaboratif dengan memperhatikan prinsip-prinsip : a) Melindungi sistem penunjang kehidupan; b) Melindungi dan meningkatkan keragaman biotik; c) Memeliharadan meningkatkan integritas ekosistem yang rusak; d) Mengembangkan dan menerapkan strategi yang adaptif dan preventif untuk menanggapi ancaman perubahan lingkungan; e) Mermpertahankan skala fisik dari kegiatan manusia dibawah daya dukung biosfer; f) Mengenli biaya lingkungan dari kegiatan manusia yaitu mengembangkan strategi untuk untuk meminimalisir pemakian energy dan material per unit kegiatan ekonomi, menurunkan emisi beracun dan merehabilitasi yang rusak; g) Meyakinkan adanya kesamaan sosio politik dan ekonomi dalam transisi menuju masyarakat yang lebih berkelanjutan; h) Menjadikan perhatian-perhatian lingkungan lebih langsung dan terus-menerus pada proses pembuatan keputusan secara politis; i) Meningkatkan persanserta masyarakat dalam pembangunan; j) Menciptakan hubungan antara aktivitas politik dengan lingkungan hidup; k) Menerapkan proses politik yang terbuka dan mudah dicapai; l) Meyakinkan masyarakat bebas dari tekanan ekonomi; m) Meyakinkan masyarakat dapat berpartisipasi secara kreatif dan langsung dalam sistem politik dan ekonomi;n) Meyakinkan tingkat minimal dan pemerataan (equality) dan keadilan social; o) Manusia sebagi pusat perhatian dari pembangunan berkelanjutan; p) Peranan negara sangat menentukan bagi kelangsungan kehidupan; q) Perempuan memiliki peran signifikan terhadap proses pembangunan berkelanjutan, bahkan menjadi penentu keberhasilan; dan r) Partisipasi Masyarakat.

    Kota berkelanjutan (sustainable urban) juga berkaitan erat dengan kota hijau (green city) yang merupakan konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni untuk generasi sekarang maupub geberasi yang akan datang. Kota Hijau (Green city) memiliki tujuan untuk mewujudkan kota berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi infrastruktur dan strategi pembangunan sosial. Ada delapan unsur dalam kota hijau, yaitu : a) Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau), b) Green open space (Ruang terbuka hijau); c) Green Waste (Pengelolaan sampah hijau); d) Green transportation (Transportasi hijau); e) Green water (manajemen air yang hijau); f. Green energy (Energi hijau); g. Green building (Bangunan hijau) dan h) Green Community (Komunitas hijau).

     Perlu dikembangkan juga kota-kota Metropolotan, Megapolitan dan Megaregion. Metropolitan adalah kota yang relatif besar, baik luas wilayahnya, aktivitas ekonomi dan sosial, maupun jumlah penduduknya. Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan dan dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk sekurang-kurangnya 1.000.000 jiwa; seperti Kota Metropolitan Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan.

     Kota Megapolitan adalah kumpulan dari pemerintah kota besar dan kota-kota sekitar dalam satu kesatuan geografis yang merupakan satu kesatuan perencanaan pembangunan dan dikelola dalam satu koordinasi, tanpa menghilangkan kewenangan setiap pemerintah kota. Merupakan gabungan dari beberapa kota besar misalnya  Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur). Dan kota  Megaregion yaitu gabungan dari beberapa kota metropolitan atau bisa disebut sebagai gabungan dari kawasan Megapolitan. Ada lima kategori yang menghubungkan antar kota metropolitan, yaitu : a) Sistem lingkungan dan topografi; b) Sistem infrastruktur; c) Hubungan ekonomi; d) Pola pemukiman dan penggunaan lahan; dan e) Budaya dan sejarah. Contohnya Jabodetabekbupunjur dan Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).

            Menurut Prof Suparmoko bahwa pencapaian dan perhitungan pertumbuhan ekonomi tidak serta merta asal tinggi, namun harus memperhatikan prinsip-prinsip pendapatan hijau (green income) maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Pendapatan Hijau atau pendapatan yang berkelanjutan merupakan pendapatan yang diterima oleh generasi yang akan datang tanpa mengurangi konsumsi di masa yang akan datang. Oleh karena itu angka-angka pendapatan nasional yang ada dalam  Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PDB) harus ddilengkapi dengan perhitungan nilai deplesi SDA dan degradasi lingkungan menjadi GNP atau PDB Hijau.

     Tujuan Pembangunan berkelanjutan

     Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) merupakan sebuah agenda internasional yang akan menjadi kelanjutan dari Millennium Development Goals (MDGs) atau Tujuan Pembangunan Milenium. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini disusun oleh 194 negara, civil society, dan berbagai pelaku ekonomi dari berbagai belahan dunia yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Agenda ini dibuat untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kesenjangan sosial dan kemiskinan serta perubahan iklim yang terjadi di dunia. Bagi Indonesia, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs telah ditetapkan berdasarka Perpres No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Ada 17 TPB yaitu : 1) Tanpa kemiskinan (No Poverty); 2) Tanpa kelaparan (Zero Hunger); 3) Kehidupan sehat dan sejahtera (Good Health and Well-Being); 4) Pendidikan berkualitas (Quality Education); 5) Kesetaraan gender (Gender Equality); 6) Air bersih dan sanitasi layak (Clean Water and Sanitation); 7) Energi bersih dan terjangkau (Affordable and Clean Energy); 8)  Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (Decent Work and Economy Growth); 9) Industri, inovasi dan infrastruktur (Industry, Inovation and Infrastructure); 10) Berkurangnya kesenjangan (Reduce Inequality); 11) Kota dan komunitas berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities); 12) Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (Responsible Consumption and Production); 13) Penanganan perubahan iklim (Climate Change Action); 14) Ekosistem laut (Life Below Water); 15) Ekosistem darat (Life On Land); 16) Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh (Peace, Justice, and Strong Institution); dan 17) Kemitraan untuk mencapai tujuan (Partnership for The Goals).

     Pembangunan IKN Nusantara perspektif ekonomi hijau diharapkan mampu mewujudkan kesembangan antara planet,people and profit dalam memenuhi kebutuhan generasi masa sekarang juga mempersiapkan generasi mendatang untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Pembangunan fisik dan pembangunan sosial harus bersamaan agar mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi rakyat yang tinggal di wilayah IKN Nusantara harus diberdayakan sedemikian rupa dengan affirmative policy (kebijakan keberpihakan) kepada mereka agar tidak termarjinalkan dan hanya sebagai penonton atas kemajuan IKN Nusantara di kampungnya sendiri. Semestinya, begitu pembangunan fisik dimulai,  dan pengusaha lokal harus mendapat kesempatan menangguk keuntungan bukan sekedar menjadi penonton. Jika ini yang terjadi, maka kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar, dan dapat memiu kecemburuan sosial, disharmoni maupun disintegrasi.

Admin

IMPInews.com - Akurat & Terpercaya

Artikel Terkait

INSTITUT BISNIS & MULTI MEDIA ASMI KOMIT JADIKAN KAMPUS MERDEKA BENTENG NKRI, ANTI NARKOBA & ANTI KORUPSI

PPDB 2023 DARI BALIKPAPAN UNTUK INDONESIA MAJU

REFLEKSI SEPEREMPAT ABAD REFORMASI 1998 PERSPEKTIF KETAHANAN NASIONAL

PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA PERSPEKTIF EKONOMI HIJAUsepktif Ekonomi Hijau

PENTINGNYA “PANDU DIABETES”

PACU EKONOMI BIRU, AKSELERASI INDONESIA MENJADI POROS MARITIM DUNIA