MENYOAL KINERJA BUMN

Admin Feb, 18 2022 0 Comment

Oleh : Redaksi Impinews.com

MERONGRONG uang negara, inilah diksi yang tepat untuk menggambarkan secara umum Kinerja BUMN yang kedodoran, banyak yang bangkrut dan kinerjanya “mlempem”. Dan aneh, jika kinerjanya dibanding hanya sesama BUMN dimana porofolionya berbeda. Misal BUMN Migas semestinya dibandingkan dengan overseas oil & gas company. Terlebih, masih banyak persoalan setelah pembentukan holding/Subholding BUMN seperti penurunan produksi, laba, penurunan pendapatan yang diperoleh para pekerja (yang turun hingga 45%) maupun persoalan legal aspect dan hal teknis lainnya.

      Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan negara untuk menopang kegiatan perekonomian nasional yang berkelanjutan dan mendatangkan untung yang hasilnya akan dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan oleh pribadi, keluarga maupun kroni-kroninya penguasa. Modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.Untuk Persero adalah BUMN yang berbentuk PT dan modalnya terdiri dari 51% milik negara dan tujuan utamanya mengejar keuntungan. Kemudian Perusahaan umum (Perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Ini bertujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang berkualitas dan mencari keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang professional dan clean governance.  

Jumlah BUMN waktu itu kan banyak sekali mencapai 150-an ( dan ribuan Anak Perusahaan) tetapi minim profit, bahkan merugi dan bangkrut. Saat Tanri Abeng sebagai Menteri BUMN telah menyusun roadmap dan masterplan arah pengembangan BUMN agar semakin kuat dan berdaya saing global. Namun, sayang hingga sekarang tidak jalan dan tersendat.

Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya, terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Kemudian organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.

Tahun 1998, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN. Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Dan sejak 2001 pembinaan BUMN dibawah seorang Menteri BUMN.

     Kinerja BUMN tahun 2020  kinerja keuangan tahun 2020, nilai penjualan seluruh BUMN mencapai Rp1,842 triliun atau turun dibanding nilai sales tahun 2019 yang mencapai Rp2,456 triliun. Dalih yang dikemukakan karena terkontraksi sangat mendalam oleh pagebluk Covid19, dimana Indonesia masuk zona krisis ekonomi. Sementara laba BUMN di 2020 hanya mencapai Rp39 triliun, merosot tajam dibandingkan laba tahun 2019 yang mencapai Rp165 triliun. 

Pacu kinerja melalui prioritas pemulihan BUMN antara lain : a) Restrukturisasi pengelolaan BUMN seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel, Waskita Karya, dan Angkasa Pura, yang sedang berjuang dengan program restrukturisasi keuangan; termasuk BUMN dengan penugasan Public Service Obligation (PSO) yang besar seperti PLN dan Pertamina terutama terkait penyelesaian beban subsidi yang harus ditanggung. Apakah Pemerintah masih akan memberikan bantuan Pernyertaan Modal Negara (PMN) atau memberikan kesempatan BUMN tersebut mencari strategic partner adalah opsi yang bisa dipertimbangkan; b) implementasi kebijakan holding company BUMN. Tren sepanjang 2021 menunjukan kecepatan dalam pembentukan holding baru seperti holding Aviasi&Turisme, holding Ultra Mikro, terakhir holding Jasa Survei; dan holding Migas Indonesia. Yang ternyata masih banyak persoalan seperti dampak negatif yang belum diselesaikan, seperti penurunan pendapatan pekerja hingga 45%, banyak yang stress dan sakit stroke karena pimpinan tidak peduli terhadap nasib pekerjanya.

Pembentukan holding secata teroti akan menciptakan value creation namun ternyata tidak disiapkan scenario untuk menyelesaikan value destroying. Dalam praktiknya ternyata masih ada holding BUMN sudah diimplementasikan hampir tiga tahun namun kinerja justru buruk. Ini persoalan menyinergikan kekuatan perusahaan dalam sub-holding yang tidak dilakukan secara benar, komptrehensit dan tidak mengorbankan para pekerjanya. Disinilah perlu kepiawaian dalam menjalankan proses Post Merger Integration (PMI) yang mencakup aspek PMI tentu terkait penanganan aspek pembentukan new culture, standarisasi proses bisnis, serta kebutuhan munculnya strong figure yang bisa memimpin transformasi dalam holding tersebut; c) perlu lompatan cepat dan licah serta jiwa entrepreneurship dalam pengelolaan BUMN melalui pendekatan digital, customer journey, serta analisis big data dan Iots. Perlu kreativitas, inovasi dan penyesuaian cara bekerja; d) Menjadikan BUMN sebagai world class company untuk memperkuat core business, sehingga perlu pengembangan strategi bisnis, ketersediaan resourcestalent, serta level kompetisi pada industry.

     Dengan demikian, BUMN akan mampu menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara dan seluruah rakyat Indonesia,bukan sebaliknya merongrong keuangan negara.

Admin

IMPInews.com - Akurat & Terpercaya

Artikel Terkait

PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA PERSPEKTIF EKONOMI HIJAUsepktif Ekonomi Hijau

PACU EKONOMI BIRU, AKSELERASI INDONESIA MENJADI POROS MARITIM DUNIA

TAHUN BARU 2023 SEMAKIN RUMIT DAN PENUH TANTANGAN

MENELISIK SUMBER PANGAN KALTIM SONGSONG IKN

EFEK DOMINO & DEGRADASI TARAF HIDUP AKIBAT KENAIKAN BBM

REFLEKSI HARI BURUH DUNIA DI TENGAN KRISIS EKONOMI GLOBAL