Oleh : Engki Edison, S.T. dan Hikmat Rohyana, S.T.
Kanan ke kiri : Engki Edison (Ketum SP PBR), Oto Gurnita (Dir SDM PHE), Hikmat Rohyana (Sekum SP PBR)
TANTANGAN baru hubungan industrial pasca bergabung dari Chevron Indonesia ke Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021sangat dinamis dan membutuhkan sinergi dan strategi yang cepat dan tepat demi kesejahteraan pekerja maupun keberlangsungan bisnis perusahaan. Salah satu sinergi yang kami lakukan adalah berafiliasi ke Federasi Serikat Pekerja Pertamina Hulu (FSPPH) yang dipimpin oleh Ketua Presidium Budi Satria, SH.,MH. Hubungan industrial (hubin) yang ada sangat berbeda dengan operator blok Rokan sebelumnya, sehingga mutlak diperlukan strategi baru dan penyesuaian-penyesuaian mengingat perubahan organisasi Holding/Subholding menjadikan kewenangan di tingkat Anak Perusahaan (AP) atau zona maupun region tidak lagi sebagai policy maker; mereka sebagai integrator dan executor saja.
Keberadaan SP PBR
SP PBR (Serikat Pekerja Pertamina Blok Rokan) berdiri pada tanggal 9 Agustus 2021 Setelah bergabung ke Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 20 Agustus 2021 yang diinisiasi oleh Engki Edison, ST, Hikmat Rohyana, ST., Ahmad Fathoni.S.T, Dimas Pungky Pradana, ST.,MBA., Nico dan rekan rekan lainnya. Telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru dg Nomor : 32/SPPBR/PENCT/VIII/2021 dan sejak 23 September 2021 berafiliasi ke FSPPH. Kami juga telah menyampaikan keberadaan SP PBR kepada Dirut Pertamina Hulu Energi maupun Dirut Pertamina (Persero) dan siap menjalin hubungan industrial setara, dinamis dan progresif.
Dukungan terhadap SP PBR sangat positif dimana saat ini, keanggotaan SP PBR mencapai lebih 500 (lima ratus) orang pekerja baik PWTT maupun PWT, dan bertambah terus setiap harinya. Kehadiran SP PBR bagi para pekerja Blok Rokan sangat dinantikan dan didukung sebagai wadah memperjuangkan aspirasi mereka yang sangat cocok dan secara konstitusional dan professional para pengurusnya mengembangkan sinergi baik internal maupun eksternal SP PBR.
SP PBR memiliki visi Mewujudkan pekerja yang sejahtera, berkeadilan dan berkemajuan dengan kemitraan dalam hubungan industrial terhadap konsistensi aturan untuk kepentingan bersama, dengan misi untuk meningkatkan kemaslahatan anggota, keluarga dan meningkatkan kemajuan Perusahaan, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, setara dan berkeadilan secara berkesinambungan, Menjadikan anggota dan Perusahaan sebagai mitra strategis untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dalam mewujudkan visi dan misinya. SP PBR senantiasa mengutamakan kolaborasi dengan berbagai pihak secara professional. Bagi SP PBR, berafiliasi ke FSPPH merupakan keputusan organisasi setelah menimbang berbagai hal, termasuk rumpun bisnis yang sama di Pertamina Hulu. Disamping itu, ada hal yang sangat substansial yang diatur dalam AD/ART FSPPH yaitu prinsip egaliterisme, senasib sepenanggungan, mutual benefit, mutual respect maupun prinsip otonomi tiap-tiap Serikat Perkaja yang menjadi Anggota FSPPH. Kami sangat bangga, karena bergitu bergabung langsung memiliki kewajiban dan hal yang sama dengan Anggota FSPPH lainnya. Ketua Umum SP PBR juga langsung diresmikan menjadi Anggota Presidium dan beberapa pengurus SP PBR lainnya menjadi Anggota Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) maupun Diivisi-divisi dalam kepenrurusan FSPPH. Kami, SP PBR memiliki kontribusi yang sepadan dengan para anggota FSPPH lainnya. Dan ke depan, kami terus memacu semangat dan kinerja yang lebih baik bersama FSPPH untuk memperjuangkan aspirasi pekerja dan keluarganya. Kami pun, terus berkonsolidasi internal maupun eksternal melalui berbagai kegiatan seperti rakor, webinar, diskusi, menyiapkan tim LKS Bipartit maupun amandemen PP/PKB mengacu pada hasil harmonisasi kebijakan SDM mengenai Norma dan Syarat Kerja (NSK) di lingkungan Pertamina Hulu Energi (SHU) tahap 1 yang telah ditandatangani oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Dalam tahap 1 ini, SP PBR belum terlibat langsung sebagai Tim perunding mengingat waktu PHR bergabung, proses harmonisasi telah berlangsung beberapa bulan sebeumnya. Namun, kami senantiasa ter-update dalam Rakor FSPPH; dan ke depan kami bersiap untuk menjadi Tim Perunding tahap selanjutnya. Di sisi lain, kami masih dihadapkan pada persoalan belum sinerginya wadah tunggal perjuangan aspirasi pekerja Rokan, sehingga membutuhkan energy dan effort yang tidak mudah. Kami pun, berusaha membuka komunikasi dengan para Ketum dan Pengurus SP lain yang berada di Blok Rokan untuk bersama-sama mencari jalan terbaik menuju penyatuan SP.
Harmonisasi Kebijakan SDM
Pasca go live Pertamina Subholding Upstream (SHU) pada 1 April 2021 masih menyisakan carut marut dan dampak negatif bagi sebagian pekerja. Hal ini sangat mendesak untuk dicarikan solusi terbaikagar semangat dan produktivitas mereka terjaga dan lebih produktif. SDM sebagai aspek yang sangat penting dalam proses bisnis perusahaan memerlukan kebijakan yang memadai, humanistis dan berkeadilan berbasis pada profesionalisme. Terlebih, dengan bergabungnya para perkerja dari K3S Asing tidak serta merta menjadi harmonis manakala salah kebijakan maupun perlakuan. Mixing culture akan menjadi persoalan serius manakala akulturasi budaya organisasi tidak diselaraskan secara transparan, professional dan berkeadilan. Semua pihak harus komitmen untuk meniadakan sekat-sekat ego sectoral maupun silo-soli yang dapat menghambat proses penyatuan dalam Pertamina One Big Family. Perlu penguatan terhadap implementasi dari core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) secara komprehensif , transparan dan berkesinambungan.
Menurut hemat kami, persetujuan harmonisasi kebijakan SDM di lingkungan Pertamina PHE (SHU) tahap I tentang NSK tersebut merupakan langkah positif, namun dirasakan prosesnya terlalu lama. Terlebih, solusi terbaik bagi yang terdampak negatif dari reorganisasi SHU belum ada dibahas; padahal sudah 10 (sepuluh) bulan dibiarkan tanpa penyelesaian. Ke depan, harus segera dibahas secara paralel dalam tim penyelesaian bagi pekerja yang terdampak negatif dan tim perundingan Compensation & Benefit (C&B). Kami, SP PBR dengan tim yang handal bersiap untuk mensukseskannya dan terus membangun komunikasi secara terbuka. Tetapi, apabila di dalam prosesnya tidak ada kemajuan yang signifikan maka kami akan melakukan hak-hak kami secara konstutusional dalam memperjuangkan aspirasi pekerja dan keluarganya.
Kemudian, kesepakatan perundingan Harmonisasi kebijakan SDM aspek NSK dan medical benefit di lingkungan SHU telah ditandatangani oleh para pihak pada tanggal 21/01/2022. SP PBR bersama FSPPH mensosialisasikan kepada pekerja Rokan pada tanggal 24 Januari 2022.
Akhrnya, kami berharap semua pihak, terutama pimpinan perusahaan untukberkomitmen mewujudkan hubungan industrial yang setara, dinamis dan progresif dengan Serikat Pekerja demi kesejahteraan pekerja dan keluarganua maupun keberlanjutan bisnis perusahaan.
Bravo SP PBR dan FSPPH !