PERKOKOH KE-INDONESIA-AN KITA GUNA PACU EKONOMI EKSPONENSIAL

Admin Jan, 13 2022 0 Comment

Oleh :  K.R.R.A. Suharyono S. Hadiningrat

 KE-INDONESIA-AN Kita sedang teruji, tatkala pandemin Covid 19 yang berdampak multi-dimensional memporak-porandakan kehidupan secara nasional maupun global. Wabah yang bermula dari kota Wuhan China pada penghujung tahun 2019 lalu. Kini telah berlangsung 8 bulan dan belum dapat diatasi, terbukti kasusnya semakin bertambah, seperti data dari laman Worldometers per 4 Agustus 2020 tercata total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi positif sebanyak 18.431.820 (18,4 juta), sebanyak 11.660.193 (11,6 juta) pasien telah sembuh, dan 696.751 orang meninggal dunia. Sementara itu, di Indonesia menurut data BNPB tanggal tersebut yang terinfeksi positif covid 19 sebanyak 113.134 orang , yang dinyatakan sembuh sebanyak 70.237 orang dan meninggal sebanyak 5.302 orang. Sektor-sektor lainnya yang terdampak covid 19 pun sangat luas, hampir merambah seluruh sendi-sendi/gatra kehidupan ipoleksosbud hankam. Jika tidak diatasi segera, akan membuat kondisi semakin rumit bahkan dapat mereduksi nilai-nilai negara-bangsa (nation state). Centang perentang dan dinamikanya pun bias semakin tidak jelas, spektrumnya pun menjadi ngacak tidak karuan dapat mengancam semua aspek kehidupan ke-Indonesia-an Kita.

Perkokoh Ke-Indonesia-an

Kita bersyukur atas kemerdekaan bangsa ini yang diperjuangkan dengan pengorbanan jiwa raga hingga titik darah penghabisan. Banyak kususma bangsa dan pahlawan berguguran demi sebuah kemerdekaan. Kita pun (jika hatinya tidak mati) masih dan akan terus dapat merasakan  heroisme perjuangan “Merdeka atau Mati”. Kini kita dihadapkan pada kenyataan serangan wirus covid 19 sebagai lawan bersama anak bangsa Indonesia maupun negara-negara di seluruh dunia. Inilah gong kematian yang mengintai kita saat ini. Musuh bersama ini harus dilawan secara bersama-sama. Semua kita diuji, terutama para pemimpin negeri ini agar lebih sadar akan tugas dan kewajibannya dan mestinya focus mempertaruhkan segalanya demi keselamatan bangsa dan NKRI. Jika tidak dapat diatasi maka yang kuatlah yang akan menguasainya. Sektor industri yang memiliki multiplyer effect pun lumpuh akibat lockdown maupun PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sehingga pemerintah mulai membuka pusat-pusat perdagangan dengan mewajibkan protokol kesehatan guna memacu ekonomi secara eksponensial. Namun sangat disayangkan, masih banyak warga yang abai, tidak disiplin dalam mentaati protokol kesehatan dan mengakibatkan lonjakan kasus terinfkesi positif virus corona. Mereka tidak sadar diri dan nekad yanag sebenarnya dapat menularkan kepada orang lain, bahkan dapat membunuhnya. Oleh karena itu, marilah kita rapatkan barisan bersatu padu berdisiplin tinggi untuk bersama-sama perang melawan corona; sambil diiringi doa kepada Alloh SWT.      Musibah sekaligus ujian ini harus dihadapi dengan penuh optimis, sekaligus merefleksi diri terhadap persoalan-persoalan kebangsaan untuk memperkokoh ke-Indonesia-an Kita.

       Hakikat Ke-Indonesia-an Kita

       Berbicara ke-Indonesia-an, sejatinya tidak terlepas dari Identitas Indonesia sebagai negara bangsa (nation state), yang dalam proses terjadinya diawali oleh pergerakan perjuangan bangsa jauh sebelum Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945. Cikal bakal pergerakan Boedi Outonmo 1908, Sumpah Pemoeda 1929 hingga puncaknya Proklamasi 17 Agustus 1945. Pasang surut dan pekik-pekik perjuangan telah mengobarkan semangat kepahlawanan dan berjuang hingga titik darah yang penghabisan, rela berkorban jiwa raga, terpatrikan semangat juang Hidup atau Mati demi Indonesia Merdeka. Dan alhamdulillah, atas berkat rahmat Alloh Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur maka rakyat Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya dan kita wajib mempertahankan sampai titik darah yang penghabisan.

       Ke-Indonesia-an yang lahir pada 75 tahun lalu mencerminkan Identitas Indonesia yang merdeka, bebas dari penjajahan bangsa-bangsa yang biadab yang merupakan konsensus kebangsaan yang sangat kuat dan universal yang menjadi cirikhas bangsa dan negara Indonesia. Identitas Indonesia yang dimaksud adalah : 1) Pancasila, 2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945), 3) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan 4). Bhinneka Tunggal Ika. Keempat konsensus dasar bangsa dan negara Indonesia inilah yang patut disyukuri sekaligus menjadi kebanggaan kita, yang harus terus diperkokoh melalui internalisasi nilai-nilai kepada seluruh rakyat Indonesia sejak usia dini, baik melalui pendidikan informal, formal dan formal. Perbedaan suku, ras dan agama hendaknya memperkaya khazanah ke-Indonesia-an kita sampai kapan pun dan jangan sampai tercabik-cabik oleh kepentingan tertentu baik berasal dari dalam maupun luar negeri.

       Wahai saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, harusnya kita semua menyadari bahwa kemerdekaan adalah suatu nikmat dari Alloh SWT yang harus disyukuri dan harus diisi dengan prestasi-prestasi gemilang. Jika dihitung secara matematika hingga saat ini kita secara formal baru merdeka selama 75 tahun, dan lebih lama penderitaan para nenek-moyang kita dijajah selama 350 tahun oleh Belanda dan 3.5 oleh Jepang –laknatulloh–. Belum lagi, pasca kemerdekaan 17 Agustus 1945 banyak pergolakan-pergolakan di dalam negeri,  baik ekstrim kanan (EKA) maupun ekstrim kiri (EKI) yang merongrong kedaulatan dan martabat bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; yang hingga kini pun masih menjadi bahaya laten, yang setiap saat dapat bangkit kembali. Oleh karena itu, Kita harus meningkatkan kewaspadaan diri, keluarga, masyarakat dan bangsa untuk bersiap menghadapi berbagai kemungkinan dan siap bela negara demi berdiri dan tegaknya Indonesia Merdeka sesuai Proklamasi 17 Agustus 1945. Sadarlah bahwa diluar sana masih banyak bangsa-bangsa yang ingin merdeka namun hingga detik ini masih jadi impian belaka, padahal mereka telah mengorbankan jiwa raga demi perjuangan kemerdekaan bangsanya. Pun, PBB (Perserikatan bangsa-Bangsa) tidak berdaya menghentikan neo-kolonialisme itu karena ter-veto oleh Anggota Dewan Keamanan PBB sebagai superior.

       Patriotisme dan Nasionalisme Indonesia

       Mewarisi nilai-nilai patriotism dan nasionalisme Indonesia  di zaman noaw sungguh tidak mudah, terlebih ditengah gempuran wabah covid 19 dan derasnya arus informasi yang multi spectrum. Oleh karena itu, upaya pendidikan sejak usia dini dalam lingkungan keluarga harus benar-benar mampu menanamkan niai-nilai patriotismedan nasionalisme sekaligus nilai-nilai religi dibarengi pengamalan nilai-nilai Pancasila secara benar. Jangan ada pemelintiran nilai-nilai menjadi trisila, ekasila yang justru membuat kegaduhan baru; termasuk adanya RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila). Menurut saya jika nilai-nilai itu diperas menjadi satu sila maka sangatlah tepat menjadi “ketuhanan” dalam arti sejak proklamasi Indonesia 75 tahun lalu secara defacto dan deyure bahwa kemerdekaaan itu merupakan berkat rahmat dari Alloh Yang MahaKuasa, sebagaimanan termaktub dapam Pembbukaan UUD 1945.

       Kemudian setelah internalisasi nilai-niai didalam keluarga,  dilanjutkan secara terus-menerus dan bertingkat ke jenjang pendidikan formal berikutnya hingga perguruan tinggi. Ada model baik yang dapat diambil pelajaran bagaimana Bangsa Korea Selatan menginternalisasikan ideologi Konfusianisme kepada warganegaranya melalui implementasi tradisi dan budaya nenek moyangnya dimulai dari keluarga. Kini ada tantangan baru di tengah covid 19 dilakukan pendidikan melaui media internet atau daring; yang tidak adil karena internet baru menjangkau sekitar 47% wilayah Indonesia. Dan sungguh aneh, ada pejabat yang direkrut dari kaum milenel yang tidak paham dengan wawasan nusantara, seolah-olah Indonesia itu hanya Jakarta yang serba ada. Bagaimana nasib mereka yang tinggal di pegunungan, di pelosok negeri yang tidak ada aliran listrik apalagi jaringan internet. Menyngkut persoalan pembelajaran daring (online) ada 3 persoalan besar yang harus diatasi yaitu 1) Infra dan suprastruktur jaringan internet – yang baru menjangkau 47% saja—; 2) Infostruktur menyangkur konten-konten pembelajaran, yang perlu ditransformasi secepatkan kepada guru-guru di seluruh Indonesia, dimana kondisinya sangat variatif dan literasi digitalnya belum memadai; dan 3) Infokultur yang menyangkut budaya memanfaat info secara benar berbasis kepentingan nasional. Jadi inilah pekerjaan rumah kita yang masih sangat menumpuk dan butuh komitmen pejabat yang berkarakter negarawan dan berwawasan luas; mengingat persoalan ini tidak mudah untuk diselesaikan dalam waktu kurang dari 5 tahun.

       Disisi lain ada upaya utuk memanipulasi dan membelokkan sejarah perjuangan nasional Indonesia untuk kepentingan tertentu dan kroni-kroninya, termasuk asing. Banyak rong-rongan dari dalam maupun luar negeri yang justru asimetris dan kontra produktif. Kita kehilangan sosok panutan yang benar-benar negarawan sejati. Masyarakat seolah dalam persimpangan jalan, kebingungan untuk mengambil nilai-nilai yang benar atas sejarah perjuangan bangsa dan NKRI. Kondisi ini diperparah dengan medos yang kontra-produktif; dunia maya dakam genggaman para cukong dan pecundang yang menangguk keuntungan pribadi dan kroni-kroninya. Kita pun belum punya platform digitan nasional sendiri, dan sungguh terancam data centre digital berada di negara tetangga.  Pun, merebaknya hoax, caci makian, cemoohan di dunia maya, intimidasi maupun permusuhan akan mendgradasio nialai-nilai ke-Indonesia-an Kita, termasuk didalamnya nilai-nilai patriotism dan nasionalisme. Terlebih di tahun politik, masa-masa pilkada serentak yang bakal digelar 9 Desember tahun ini akan menambah naiknya suhu politik. Para kontestan dan pendukungnya akan memakai segala macam cara (halam haram digunakan juga) demi kemenangannya. Ada politik uang dan politik dinasti yang semakin merajalela, seolah negea ini milik nenek moyangnya. Juga perlu diwaspadai munculnya politik belah bambu yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, ke depan semua rakyat harus peduli dan rala berkorban untuk bersinergi menjaga ke-Indonesia-an Kita dan Ketahanan nasional agar tercipta kondisi yang tatag, tanggon trengginas untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang mengancam eksistensi bangsa dan NKRI.

       Perlu redefinisi dan reimplementasi terhadap konsep negara-bangsa (nation state) yang bersifat civic nationalism secara modern. Ciri modern ini ditandai oleh nilai-nilai kosmopolitanisme. Negara-bangsa dalam arti inilah sejatinya bukan berasaskan pada ide ethno-nation maupun ide religio-nation. Pun, dalam proses sejarah penemuan nasionalisme ke-Indonesia-an dan negara-bangsa Indonesia jelas membawa unsur-unsur edukatif dan rasio pencerahan menjadi spirit of Indonesia. Indonesia kontemporer harus diakui tengah berada pada titik krusial dari proses menjadinya (becoming) sebagai negara-bangsa. Keindonesiaan membutuhkan redefinisi sesuai dengan konteks, tantangan dan kondisi spirit zamannya.

 

 

       Darurat Ke-Indonesia-an.

       Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 – yang kemudian dipelihara oleh konstitusi dan Pancasila. Indonesia merupakan rumah bersama dari keragaman agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial, dan sudut pandang. Indonesia bukan hanya yakin tapi juga bangga dengan Bhinneka Tunggal Ika: berbeda-beda tapi satu.  beberapa peristiwa belakangan memperlihatkan adanya kelompok-kelompok yang mempertajam perbedaan dengan melakukan politik-politik sempit. Sering terlihat upaya yang justru menegaskan perbedaan, menarik garis batas antara yang satu dan yang lainnya, maupun mengucilkan yang berbeda. Ada pula pemaksaan kehendak atas mereka yang dianggap berbeda. Prof. Dr. Meutia Hatta polarisasi dengan berbagai motif dan kepentingan yang ada seperti kekerasan, penyingkiran, pembungkaman dan tindakan pemarginalan telah menggerus dan mereduksi pada ke-Indonesia-an kita. Sehingga kita pelru sikap bersama adalah menolak segala bentuk kekerasan dan pemaksaan, penyerangan, serta pembungkaman terhadap kelompok agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial, atau sudut pandang yang berbeda. Disisi lain, apparat negara harus mampu menegakkan hukum secara adil dan independen, yang tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok tertentu. Hukum harus adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

       Pacu Ekonomi Eksponensial

       Tercabiknya ke-Indonesia-an Kita akan melemahkan kebersamaan kita dalam “Rumah Besar Indonesia” dalam mengatasi persoalan-persoalan bersama. Jangan sampai kemerdekaan hanya dinikmati oleh sekelompok orang dalam gelimang harta dan kebahagiaan, sementara yang lainya hidup menderita dan nestapa karena terkungkung dalam kemiskinan, kebodohan dan kesulitan hidupnya. Negara harus hadir antara laian diantara melalui redefinisi atas distribusi pendapatan yang jomplang. Harus ada pemerataan asset nasional yang kini sebanyak 52% dikuasai hanya oleh  1 % warganegara.  Wabah Covid 19 telah menjadi gong kematian juga berdampak multi-dimensional, resesi ekonomi, PHK dan lain-lain yang intinya kontraksi dan degradasi yang mendalam sehingga perlu extra ordinary untuk mengatasinya. Era Abnormal (bukan new normal) mau tidak mau harus dijalani dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, misalnya menjaga trilogy pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak lain-lain.

     Kebijakan dan aktivitas ekonomi yang selalu mengedepankan efisiensi dan efektivitas pun harus berbasis outcome dan impact. Misalnya pertumbuhan ekonomi yang saat ini mencapai -3,1% harus dianalis sebab musababnya, juga dikaji secara mendalam mengenai melemahnya performa ekonomi nasional, juga outcome dan impactnya. Sangat penting untuk mewaspadai dan menyiapkan berbagai skenario terburuk terhadap kemungkinan terjadinya resesi ekonomi. Mengingat negara-negara lain pertumbuhan ekonominya melambat dan cenderung terpesok pada resesi dunia, kita pun perlu ekstra hat-hati terhadap kemungkinan tertuah resesi ekonomi Singapura karena jumlah investasi dari negara besar dan menempati urutan ke1, dengan nilai investasi sebesar USD 6,50 miliar dengan sebanyak 7.020 proyek; ke-2  China USD 4,74 miliar dengan sebanyak 2.130 proyek; ke-3 Jepang USD 4,31 miliar dengan sebanyak 3.835 proyek; ke-4 Hong Kong USD2,89 miliar dengan sebanyak 1.508 proyek; ke-5 Belanda USD2,59 miliar dengan sebanyak 1.345 proyek; ke-6 Malaysia USD1,35 miliar dengan sebanyak 1.682 proyek; ke-7 Korea Selatan USD 1,07 miliar dengan sebanyak 2.952 proyek; ke-8Amerika Serikat USD989,3 juta dengan sebanyak 788 proyek; ke-9. Inggris USD 743,8 juta dengan sebanyak 1.392 proyek dank e-10 Australia USD348,2 juta dengan sebanyak 1.049 proyek (data BKPM, 2020). Sementara itu, investasi Indonesia diluar negeri tercatat ada di beberapa negara, tetapi tidak tercantum jumlah uang dan jenis proyeknya.

     Di tengah pandemic covid 19 dimana ekonomi global maupun nasional mendapat tekanan yang dahsyat baik dari sisi penawaran dan permintaan mengharuskan pemerintah harus mengambil langkah-langkah etra ordinary berbasis pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Harus melakakun re-setting dan transformasi perekonomian agar tumbuh secara eksponensial melalui berbagai skenario maupun pemulihan ekonomi; dibarengi peranseta aktif rakyat secara individu maupun komunitas. Dampak multi-dimensional akibat covid 19 antara lain menimbulkan darurat kesehatan karena belum diketemukan anti virusnya serta penyebarannya sangat mudah, bahkan bisa melalui udara dimana partikel terkecil virus corona dapat bertahan sekitar 3 jam di udara. Sungguh sangat mencekam dan mematikan. Untuk itu pemerintah Indonesia telah menyiapakn angaran sebesar Rp 87,55 Triliun untuk kesehatan, untuk jaminan sosial mencapai Rp 203,9 Triliun akibat dari berhentinya aktivitas penyerapan tenaga kerja sehingga banyak korban PHK. Untuk pemulihan ekonomi disiapkan sebesar Rp 226,72 Triliun untuk memacu kinerja industry dan pertumbuhan ekonomi. Dan Rp 177,03 Triliun untuk menjaga volatilitas sector keuangan dan pembiayaan UMKM dan koperasi. Di sisi lain, semua sector terkontrasi semakin dalam dan mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi bahkan sampai – 3,1% menyentuh bottom rack, sehingga perlu re-setting dan transformasi erekonomian di tengah Era Abnormal.

     Pemulihan Ekonomi nasional (PEN) sangat ditentukan oleh kebijakan sector kesehatan agar menjaga kapasitas pemerintah pusat hingga daerah, penegak hukum dan sector usaha dalam mengawal kebijakan transisi PSBB supaya tidak menimbulkan lonjakan kasus baru covid 19 (second wave) sehingga kegiatan ekonomi dapat berlangsung. Begitu juga, kebijakan pemulihan ekonomi nasional harus benar-benar sesuai sasaran dan taat azas agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan maupun melanggar hukum, walaupun extra ordinary. Harus dijamin efektivitas paket jarring pengaman sosial dan paket stimulus ekonomi ke sektor-sektor UMKM,  koperasi, BUMN, perbankan maupun perusahaan lain. Namun tetap dicermati jangan sampai ada penumpang gelap yang  menangguk keuntungan, terlebih dalam waktu dekat ada pilkada serentak 2020 ditengarai bakal menjamur politik dinasti dan uang. Oleh karena itu rakyat harus cerdas dan berani menolak politik dinasti dan uang agar demokrasi benar-benar berlangsung luber dan jurdil.

     Pacu ekonomi di tengah wabah covid 19 di Era Abnormal (bukan new normal) sangat mutlak diperlukan disiplin tinggi dari setiap orang yang berada di ruang public, tempat , pusat-pusat bisnis, pasar-pasar, perkantoran maupun tempat-tempat keramaian lainnya. Pun, kita menyaksikan begitu PSBB dilonggarkan terjadi lonjakan kasus terinfeksi positif covid 19 dalam jumlah besar. Kini kita harus membiasakan menjadi manusia bermasker, bertopeng plastic maupun APD lainnya jika berada di ruang public, mentaati protokol kesehatan demi kemashlahatan bersama. Jangan sok jagoan merasa benar sendiri dan tahan terhadap virus corona!.  Pertumbuhan ekonomi tidak sekonyong-konyong terwujud tanpa ihtiar kita semua, mulai dari mobilitas masyarakat, modal dan barang. Ketiganya merupakan faktor fundamental dalam mencapai pertumbuhan. Di sisi lain, golongan ekonomi lemah dan pelaku usaha mikro dan kecil maupun koperasi perlu penguatan baik permodalan, manajerial dan kinerjanya. Ini sangat penting, agar ekonomi nasional segera pulih, kalu berlarut-larut dapat terjadi resesi. Setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan agar tidak terjadi resesi yaitu terjaganya sector keuangan dan dunia usaha dan sektor keuangan. Saat ini, kondisi dunia usaha masih terlihat lesu walaupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilonggarkan. Masyarakat masih khawatir dan dibayang-bayangi wabah covid 19 sehingga enggan keluar rumah, yang mengakibatkan daya beli menurun sehingga pendapatan sector usaha pun berkurang. Pun, industri masih harus membayar gaji karyawan, membayar sewa ruang, membayar listrik, dan biaya maintenance. Sektor keuangan pun bermasalah banyaknya tunggakan kredit akibat banyak kreditor yang terkena PHK sehingga akan memporak-perandakan usaha sector ini.

     Respon terhadap kebijakan PEN harus mampu mengantisipasi dinamika perubahan baik faktor internal maupun eksternal, setidaknya 2 tahun ke depan. Faktor internal anatara lain a) ketergantungan kepada permintaan dalam negeri sangat tinggi, sementara kita belum akan bisa mulai bekerja optimal hingga Covid-19 dikendalikan secara penuh; b) Ketidakpastian terhadap akses dan distribusi Vaksin, diperkirakan baru teratasi antara 12 bulan hingga 18 bulan ke depan (sampai dengan akhir tahun 2021); c) Utilisasi produksi dan penyediaan lapangan kerja; dan d)  permintaan dalam negeri belum akan optimal hingga akhir tahun 2021, dan baru mulai merangkak naik menuju optimal pada tahun 2022.; e) Hasil restrukturisasi yang dilakukan Perbankan pada tahun ini, seperti penundaan pembayaran bunga maupun cicilan utang, diperkirakan sebagian berpotensi menjadi kredit bermasalah di tahun depan. Adapun faktor eksternal anatara lain : kondisi perekonomian yang tidak kondusif, perdagangan dunia diperkirakan masih lemah serta kecenderungan semua negara mementingkan diri masing-masing.

     Dengan demikian semua upaya harus dilakukan untuk memperkokoh ke-Indonesia-an Kita sekuat tenaga agar tetap jaya selamanya, dan kini di tengah Covid 19 pun harus terus disinergikan akan segera dapat mengatasi wabah corana ini sembari berdoa kepada Alloh SWT. Aamiin YRA.

 

Admin

IMPInews.com - Akurat & Terpercaya

Artikel Terkait

INSTITUT BISNIS & MULTI MEDIA ASMI KOMIT JADIKAN KAMPUS MERDEKA BENTENG NKRI, ANTI NARKOBA & ANTI KORUPSI

PPDB 2023 DARI BALIKPAPAN UNTUK INDONESIA MAJU

REFLEKSI SEPEREMPAT ABAD REFORMASI 1998 PERSPEKTIF KETAHANAN NASIONAL

PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA PERSPEKTIF EKONOMI HIJAUsepktif Ekonomi Hijau

PACU EKONOMI BIRU, AKSELERASI INDONESIA MENJADI POROS MARITIM DUNIA

ERA KETERGATUNGAN KOMPLEKS