ilustrasi, sumber: pixabay.com

Keuangan Sosial Syariah: Apa dan Bagaimana Manfaatnya?

Admin Des, 27 2021 0 Comment

JAKARTA — Sistem keuangan sosial syariah kini menjadi tren dunia yang masif. Di Indonesia, perkembangan keuangan sosial syariah begitu besar dan menyentuh berbagai sisi kehidupan.

Dalam mewujudkan kontribusi zakat bagi pembangunan inklusif, terutama di masa pandemi Covid-19 ini, peran keuangan sosial syariah sangat dibutuhkan untuk menjadi salah satu pendukung. 

Hal ini mengemuka menjadi salah satu topik pembahasan dalam Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (Iconz) 2020, yang digelar secara daring, beberapa waktu lalu.

Cendekiawan Islam Irfan Syauqi Beik mengatakan dalam menghadapi keadaan ekonomi saat pandemi ini, dibutuhkan pengoptimalan semua sumber daya yang dimiliki. Salah satunya sumber daya yang bermanfaat dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19 ini sekaligus untuk meminimalisir dampaknya terhadap kehidupan sosial kita. 

“Kondisi ekonomi saat pandemi ini sejatinya perlu dioptimalkannya sistem keuangan sosial syariah yang terdiri dari zakat dan wakaf. Pasalnya berdasarkan penelitian potensi zakat global bisa mencapai lima ratus hingga 600 miliar dolar AS setiap tahunnya,” kata Irfan, dalam siaran persnya, Kamis (8/10).

Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya pemanfaatan teknologi digital karena perannya saat ini sangat penting dalam mengoptimalkan potensi instrumen keuangan sosial syariah. 

Ketua Sokoto State Zakat and Waqf Commission (Sozecom) Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki, mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan peningkatan angka kemiskinan di beberapa negara di dunia yang tentunya berdampak langsung terhadap pembangunan. 

Ini menjadi tantangan bagaimana peran zakat, infak, sedekah dan wakaf yang merupakan bagian dari Keuangan Sosial Syariah dapat meredam kemiskinan di pandemi. 

Kemiskinan bisa menjadi penghambat utama pembangunan inklusif. Hanya saja, sebagian negara anggota OKI, beberapa di antaranya negara di Afrika Barat yang memiliki persentase besar penduduk Muslim, tidak memanfaatkan instrumen Keuangan Sosial Syariah dalam menyusun strategi memerangi kemiskinan yang semakin bertambah dalam kondisi pandemi ini. 

“Hal ini dapat membuat situasi di masa normal ini menjadi lebih buruk khususnya untuk pembangunan,” ujar Maidoki.

 

sumber: https://ihram.co.id/berita/qhzm7f440/keuangan-sosial-syariah-apa-dan-bagaimana-manfaatnya

Admin

IMPInews.com - Akurat & Terpercaya

Artikel Terkait

INSTITUT BISNIS & MULTI MEDIA ASMI KOMIT JADIKAN KAMPUS MERDEKA BENTENG NKRI, ANTI NARKOBA & ANTI KORUPSI

PPDB 2023 DARI BALIKPAPAN UNTUK INDONESIA MAJU

REFLEKSI SEPEREMPAT ABAD REFORMASI 1998 PERSPEKTIF KETAHANAN NASIONAL

PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA PERSPEKTIF EKONOMI HIJAUsepktif Ekonomi Hijau

PACU EKONOMI BIRU, AKSELERASI INDONESIA MENJADI POROS MARITIM DUNIA

ERA KETERGATUNGAN KOMPLEKS