PEMBANGUNAN IKN DAN FILOSOFI HAMAMAYU HAYUNUNG BAWANA

Admin Mar, 11 2022 0 Comment

Oleh : DR.KRRA.Suharyono S. Hadiningrat (CEO IMPI)

SELAMAT, Sukses dan Barokah kepada Bapak Bambang Susantono dan Bapak Dhony Rahajoe yang kemarin dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Nusantara oleh Bapak Presiden Joko Widodo.Di pundak kedua beliau inilah digantungkan harapan besar agar hajatan nasional dalam membangun pusat pemerintahan berlangsung sukses dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Tantangannya pun, tidak mudah, di tengah perekonomian nasional yang terkontraksi oleh pagebluk Covid 19, super siklus komiditas maupun dampak perang Ukraina-Rusia yang mengakibatkan lonjakan harga minyak dunia. Sehingga diperlukan langkah-langkah extra ordinary berbasis pada kepentingan nasional Indonesia. Kami IMPI, LKN (Lembaga Kajian Nawacita), LembagaKajian Strategis Kepentingan Nasional, Jejaring  Indonesia Maju, LPRI (Lembaga Pengawal reformasi Indonesia) insyaalloh siap bergotong royong memperkokoh Sinergi Peduli NKRI untuk Indonesia yang lebih baik.

     Kontribusi IMPI 

   Pada 10 Desember 2021, IMPI telah berdiskusi dan menyampaikan 20 Aspirasi terkait IKN dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansur RUU IKN DPR RI. Dalam RDPU tersebut, IMPI memaparkan kajian strategisnya yang bersumber dari disertasi penulis, penelitian maupun diskusi-diskusi kebangsaan yang dirumuskan dalam 20 (dua puluh) hal penting yang merupakan substansi filosofis, sosilogis dan histori; yaitu : 1) Perlu Kajian yang holistik, komprehensif dan integral atas Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan/IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur mencakup trigatra (geografis, demografi & Sumber Kekayaan Alam) dan panca gatra (ipoleksosbud hankam) dengan melibatkan semua komponen bangsa serta mengembangkan pola kemitraan pentahelix Plus (+ tokoh agama dan tokoh adat); 2)  IKN sebagai land mark Indonesia, symbol peradaban nasional Indonesia agar menggunakan simbol/patung GARUDA PANCASILA, yang sudah dikenal menjadi lambang NKRI sejak kemerdekaan; 3) pengelolaan Wilayah IKN dilakukan oleh Badan Otorita langsung dibawah Presiden agar terjamin keberlangsungan IKN dan tidak terlibat tarik menarik kepentingan eolitik praktis/pemilu kepada daerah.  Dan mengusulkan nama IKN Baru adalah KALIMANTAN BARU; 4) Presiden disarankan untuk mengangkat putera-puteri terbaik Kaltim sebagai Kepala atau sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN, setidaknya pada periode pertama agar dapat mengakomodasikan issue-issue lokal terutama terkait etnis; 5) Pembangunan IKN harus memenuhi prinsip-pinsip Pembangunan Berkelanjutan yang mengutamakan keseimbangan antara Planet, People dan Profit guna mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs); 6) Pembangunan IKN di Kaltim jangan mengulangi kesalahan Jakarta maka IKN Kaltim harus pro-lingkungan dan TIDAK diikuti oleh proyek-proyek industry, sehingga IKN Baru benar-benar menjadi pusat pemerintahan R.I.; 7) Pemindahan Pusat Pemerintahan/IKN ke Kaltim berdampak posisit terhadap performa ekonomi. Indikatornya pertumbuhan ekonomi di Kaltim naik sebesar 19% dari baseline (PDRB Kaltim 2019 Rp 486,98 T.). Sehingga diperlukan program-program penguatan ekonomi berbasis kerakyatan, UMKM dan koperasi; 8) Pemindahan pusat pemerintahan/IKN ke Kaltim berdampak positif terhadap performa sosial. Indikator yang dikukur penyeapan tenaga kerja akan meningkat sekitar 1,3% dari base line. Penyerapanan kerja akan meningkatkan pendapatan pekerja dan mengurangi kemiskinan. Sehingga perlu penyiapan local manpower yang lebih trampil dan ahli agar dapat berkontribusi maksimal atas pembangunan IKN Baru yang ada disekitar mereka; dan tidak terpinggirkan karena kalah kompetisi dari luar Kaltim; 9) Pemerintah perlu mempersiapkan program-program pemberdayaan masyarakat, teruatama yang tergusur tempat tinggalnya oleh proyek IKN Baru agar mereka memiliki ketrampilan dan mata-pencaharian baru (Community empowering program). Sehingga mereka tidak menjadi penonton; 10) Pemerintah perlu menjaga budaya setempat berbasis pada kearifan local sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945; 11) Pemerintah harus mempersiapkan kekuatan hankam yang lebih besar dan kuat sehubungan lokasi IKN Baru berada di ALKI II yang sangat terbuka maupun berbatasan daratan dengan negara-negara tetangga yang rawan konflik perbatasan; 12)Pembangunan IN hendaknya mengutamakan kekuatan sendiri bangsa Indonesia untuk menjaga kehormatan dan kemandirian. Lebih baik pembangunan dilaksanakan bertahap dan tidak menggunakan dana hutang/pinjaman dalam bentuk apa pun; 13) Bumi Kalimantan yang berpotensi kaya SDA tidak mustahil ditemukan mineral sehingga perlu penata ulang pengelolaannya agar tidak tupang tindih dan menimbulkan permasalahan baru; 14) Pemindahan IKN bukan hanya aspek fisik saja, namun lebih dari itu aspek Manusia (ASN. TNI, POLRI dan keluarganya) maupun warga negara lainnya harus dipersiapkan dengan matang; 15)Pengalaman negara-negara lain dalam melaksanakan  pemindahan IKN ada yang sukses dan ada yang gagal, harus dijadikan lesson learned secara cermat agar Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur berlangsung lancar, sukses dalam penyelenggaraan pemeritahan semakin efektif & efisien dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia; 16) Kalimantan Timur akan menjadi centre of gravity sehingga perlu mitigasi dan antisipasi yang cermat dan komprehensif demi kepentingan nasional Indonesia; 17) Pemindahan IKN bukan hanya aspek fisik saja, namun lebih dari itu aspek Manusia (ASN. TNI, POLRI dan keluarganya) harus dipersiapkan dengan matang; 18) Penggunaan energy terbarukan (green energy) dan teknologi revolusi industry 4.0 dan Society 5.0 harus menjadi prioritas dalam pengelolaan IKN Baru; 19)Jakarta pasca pemindahan IKN ke Kalimantan Timur agar dijadikan Pusat Perdagangan (Bussiness Centre) bertaraf internasional sehingga perlu perencanaan kembali; dan 20) Perlu penguatan sinergi antar Kementerian/Lembaga dari pusat hingga ke daerah baik eksekutif, legislative dan judikatif agar mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan terkait pemindahan IKN Baru.

Metropolitan Nusamba-Bojaserakarta

Kawasan IKN Nusantara sebagai pusat pemerintahan ke depan perlu dipersiapkan integrasi kawasan metropolitan Nusamba-Bojaserakarta, yakni metropolitan Nusantara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Penajam Paser Utara, Paser dan Kutai Kartanegara berbasis pada Urban Sustainable Development. 

Sehingga mampu memenuhi kebutuhan daerahnya dan berkontribusi menopang keperluan pembangunan maupun masyarakat di lokasi IKN. Perlu perencanaan kembali atas kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota inovatif berbasis pada keberlanjutan dan keunggulan kompetitif (advantage competitiveness), terutama SDM Unggul. Indek Pembangunan Manusia (IPM) harus dipacu lebih kencang agar mereka mampu menjadi pelopor pembangunan, buka sebaliknya hanya gigit jari dan menjadi korban pembangunan IKN. Penguatan pembangunan manusia seutuhnya yang memiliki iman taqwa (imtaq) dan ilmu pengetahuan (iptek) harus dimulai dari usia 0 tahun. Golden period dalam 1000 hari usia anak-anak inilah yang menjadi tonggak penting mempersiapkan generasi unggul. Kasus stanting (kekerdilan) harus diatasi segera agar generasi mendatang tidak menjadi generasi loyo akibat kekurangan gizi di masa balitanya. Kemudian, peningkatan kualitas dan perluasan akses untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan bagi rakyat harus semakin ditingkatkan dan lebih merata, sehingga tidak ada satu orang pun yang tertinggal. Ini sejalan dengan cita-cita, tujuan nasional yang termaktub dapam Pembukaan UUD 1945 maupun prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Keseimbangan antara planet, people and profit harus benar-benar dapat diwujudkan agar dapat memeneuhi kebutuhan masa sekarang, juga mempersiapkan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya.

     Perlu payung hukum yang dipersiapkan oleh pemerintah dan DPR RI terkait pengembangan Kawasan Metropolitan Nusamba-Bojasera tersebut agar efektif dan efisien, tidak tersekat-sekat oleh kpentingan daerah kota/kabupaten masing-masing yang sangat kental dengan eforia otonomi daerah. Arahnya perlu kajian strategis dan taktis antara lain pemetaan potensi daerah, rencana pengembangan SDM dan produk unggulan, rencana umum tata ruang kawasan metropolitan berkelanjutan untuk kepentingan saat ini maupun  dan kemudian secara bersama-sama mengembangkannya sebagai produk unggulan masing-masing dan mengikuti prinsip Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan (Sustainable Urban Development); harmoni antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan. Manajemen kawasan metropolitan berkelanjutan pun menjadi tantangan yang tidak mudah mengingat ego sectoral yang mengatasnamakan otonomi itu masih mendominasi jagat perpolitikan negeri ini. Pola kemitraan pentha helix antara pemerintah, akademisi, industri, masyarakat dan media) pun harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga cepat dan tepat mencapai tujuan bersama.

     Indikator Metropolitan Berkelanjutan

     Menurut proyeksi United Natuons (2018) bahwa pada 2050 penduduk yang tinggal di perkotaan mencapai 68% disbanding pada tahun 2018 sekitar 55%. Ini tantangan kita semua untuk mempersiapkannya secara matang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-11 yaitu Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities). Hal ini juga diatur dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dijelaskan bahwa Kawasan Metropolitan merupakan kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan di sekitarnya yang saling memiiki keterkaitan dan dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa. Jadi kawasan metropolitan adalah kawasan yang terdiri atas kawasan perkotaan inti dan beberapa kawasan sekitarnya yang memiliki keterkaitan/keterhubungan sehingga terkoneksi/terintegrasi. Dalam hal ini IKN Nusantara menjadi perkotaan inti dengan ditopang oleh kota dan kabupaten disekitarnya yang terintegrasi.

     Untuk itu, perlu seperangkat indikator-indikator yang dapat dipergunakan untuk mengukur kemajuan metropolitan yang berkelanjutan. Menurut United Nations (2018) bahwa indikator-indikator kawasan metropolitan mencakup : a) batas administrasi, b) ekonomi, c) ukuran populasi/kepadatan penduduk, d) karakteristik perkotaan. Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTWN) dijelaskan kriteria kawasan metropolitan adalah : a) jumlah penduduk (paling sedikit 1.000.000 jiwa), b) terdiri atas satu kawasan perkotaan inti dan beberapa kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kesatuan pusat perkotaan, dan c) terdapat keterkaitan fungsi antar kawasan perkotaan dalam satu sistem metropolitan. Cakupan dimensi pembangunan meliputi pembangunan ekologi (ecological), sosial budaya (social-culture), dan ekonomi (economical). Butten (2018) yang telah bertahun-tahun rutin mengukur keberlanjutan kota menerapkan tiga pilar dari keberlanjutan melalui P3 yaitu People (sosial), Planet (lingkungan), dan Profit (ekonomi) sebagai triple buttom line yang dikembangkan oleh Jhon Elkington.

     Secara garis besar, yang menjadi indicator-indikator kawasan metropolitan berkelanjutan adalah : Pertama pilar  Sosial dengan indicator pendidikan, kesehatan, tingkat kriminalitas, mobilitas masyarakat,  keterlibatan masyarakat, manfaat bagi masyakarat, aksesibilitas dan keterjangkauan. Kedua pilar  Lingkungan dengan indicator emisi gas rumah kaca, polusi air. infrastruktur perkotaan (Struktur Ruang),  ruang terbuka hijau, transportasi publik berkelanjutan, energi hijau. Ketiga pilar ekonomi dengan indicator ekonomi hijau, ketenagakerjaan, rasio ketergantungan,  konektivitas, ekonomi hijau, dan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Lebih rinci, dapat dikembangkan lagi ke sub-sub indicator yang merepresentasikan keberlanjutan dari subuah kawasan metropolitan.

     Berdasarkan metadata indicator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang dirilis Bappenas R.I. dijelaskan bahwa pada tahun 2030 target perncapaian untuk tujuan ke 11 yakni menjadikan Kota dan Permukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan, mencakup : a) menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar , serta menata kawasan kumuh; b) akses terhadap sistem transportasi yang aman terjangkau, mudah diakses dan berkelanjutan untuk semua, meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama dengan memperluas jangkauan transportasi umum, dengan memberi perhatian khusus pada kebutuhan mereka yang berada dalam situasi rentan, perempuan, anak, penyandang difabilitas dan orang tua; c) memperkuat urbanisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta kapasitas partisipasi, perencanaan penanganan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi di semua negara; d) Mempromosikan dan menjaga warisan budaya dunia dan warisan alam dunia; e) secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang-orang dalam situasi rentan; f) mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota; g) menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif dan mudah dijangkau terutama untuk perempuan dan anak, manula dan penyandang difabilitas; h) Mendukung hubungan ekonomi, sosial, dan lingkungan antara urban, pinggiran kota, dan perdesaan dengan memperkuat perencanaan pembangunan nasional dan daerah; i) meningkatkan secara substansial jumlah kota dan permukiman yang mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko bencana di semua lini, sesuai dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030; dan j) Memberikan dukungan kepada negara-negara kurang berkembang, melalui bantuan keuangan dan teknis, dalam membangun bangunan yang berkelanjutan dan tangguh, dengan memanfaatkan bahan lokal.  Sedangkan idikator-indikatornya disesuaikan dengan target yang akan dicapai dari masing-masing pilar ekonomi, sosial dan lingkungan.

     Filosofi Hamemayu Hayuning Bawana

     Pada saat pemerintahan Sultan Agung, raja termashur di Mataram ada 3 pedoman yang disebut dengan Tri Prasetya yaitu : 1) Hamemayu Hayuning Bawana, 2) Mangasah Mingising Budi, dan 3) Mamasuh Malaning Bumi. Falsafah “Hamemayu Hayuning Bawana” pada hakekatnya adalah karakteristik kepemimpinan yang diciptakan oleh Sultan Agung Raja Mataram, yang merupakan manifestasi  dari “khalifah fil ard” atau khalifah/pemimpin di muka bumi. Dalam bahasa Sansekerta, hamemayu hayuning bawana berarti mengupayakan keselamatan, memelihara kehidupan, dan menjaga dari kerusakan bumi atau dunia baik fisik maupun non-fisik. Ini selaras dengan manusia diciptakan oleh Alloh Subhanahu wata’ala sebagai khalifah fil ard yang bakal dimintai pertanggungjawaban kelak. Nilai-nilai hamemayu hayuning bawana tersebut harus terus digelorakan oleh segenap insan yang bertaqwa. Karena dirasakana telah terjadi degradasi nilai-nilai tersebut sehingga perlu pengutatan yang dimulai dari para pemimpin sehingga akan diteladani oleh para pengikutnya. Implementasinya dimulai dari hamemayu hayuning diri, keluarga, sesama dan bawana. Juga harus dibarengi dengan penguatan dari pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai paradigm pembangunan nasional.

     Hamemayu Hayuning Bawana bermakna memakmurkan alam semesta, mempercantik keindahan alam semesta atau menjaga alam semesta dengan baik dengan memadukan konsep fisik dan spiritual dalam kehidupan alam semesta. Merupakan filosofi berupa karakter yang komprehensif dalam menjaga keselarasan dan keseimbangan manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Alloh Tuhan Yang Mahaesa dalam melaksanakan hidup dan kehidupan. Hubungan antara Alloh Tuhan Yang mahaesa, manusi dan lingkungan digambarkan konsepsi kosmologis yang meliputi makrokosmos (jagat besar) dan mikrokosmos (jagat kecil). Antara mikrokosmos (manusia) dan makrokosmos (alam) terdapat hubungan yang terjalin secara kontinuitas dan terus-menerus, makrokosmos akan memberikan pengaruh bak yang menguntungkan maupun yang merugikan kepada mikrokosmos. Sikap batin dalam menciptakan harmonisasi kehidupan manusia dalam menjaga keutuhan alam menjadi nilai-nilai filosofis yang sagan penting.. Manusia akan selalu merasa sebagai bagian dari rangkaian tata kehidupan yang saling bersimbiosa, saling membutuhkan, sehingga dalam memperlakukan sesama atau lingkungan akan

     Ada yang menyebut falsafah tersebut sebagai kearifan lokal dari Jawa; namun jika ditelisik lebih dalam memiliki makna universal karena berkaitan dengan tugas kekhalifahan atas penciptaan manusia di dunia. Karena makna kearifan lokal sangat terbatas berkaitan dengan daerah atau tempat tertentu. Sebagaimana dikemukakan oleh Naritoom, yang dimaksud dengan “Local wisdom is the knowledge that discovered or acquired by lokal people through the accumulation of experiences in trials and integrated with the understanding of surrounding nature and culture. Local wisdom is dynamic by function of created local wisdom and connected to the global situation.”. Sedangkan Geertz  berpendapat bahwa “ Local wisdom is part of culture. local wisdom is traditional culture element that deeply rooted in human life and community that related with human resources, source of culture, economic, security and laws. lokal wisdom can be viewed as a tradition that related with farming activities, livestock, build house, etc”.

Intinya, kearifan lokal merupakan pengalaman panjang mengenai petunjuk perilaku seseorang, tidak terlepas dari lingkungannya dan bersifat fleksibel mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman menyangkut manusia dan lingkungannya; baik yang kasat mata (tangible) maupun yang tidak tidak kasat mata (intangible). Dan penulis berpendapat bahwa falsafah hemamayu hayuning bawana tersebut bukan kearifan lokal karena nilai-nilai yang terkandung didalmnya bersifat universal sesuai hakekat penciptaan manusia di dunia. 

     Sehingga, dalam membangun IKN harus ada jaminan keseimbangan anatara People, Planet dan Profit sebagai pengejawantahan dari filosofi hamamayu hayuning bawana dibarengi kepemimpinan negarawan yang visioner. (Semoga)

Admin

IMPInews.com - Akurat & Terpercaya

Artikel Terkait

INSTITUT BISNIS & MULTI MEDIA ASMI KOMIT JADIKAN KAMPUS MERDEKA BENTENG NKRI, ANTI NARKOBA & ANTI KORUPSI

PPDB 2023 DARI BALIKPAPAN UNTUK INDONESIA MAJU

PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA PERSPEKTIF EKONOMI HIJAUsepktif Ekonomi Hijau

PENTINGNYA “PANDU DIABETES”

PACU EKONOMI BIRU, AKSELERASI INDONESIA MENJADI POROS MARITIM DUNIA

TAHUN BARU 2023 SEMAKIN RUMIT DAN PENUH TANTANGAN