Oleh : Redaksi IMPInews.com
SUNGGUH memprihatinkan, seorang Bupati PPU tertangkap OTT KPK kemarin, diduga terjerat kasus gratifikasi. Inilah salah satu dampak negatif otonomi daerah dimana para kepala daerah yang terpilih tidak amanah dalam menjalankan tugas kewajibannya. Padahal, sudah banyak kasus korupsi yang dijebloskan ke jeruji besi penjara namun tidak juga jera. Di sisi lain, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang menjadi pusat perhatian secara nasional maupun global sehubungan dengan Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan (IKN) Republik Indonesia dari Jakarta ke sebagaian wilayah Kab. PPU dan Kab.Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dari realita ini, ada hal yang salah yang perlu pembenahan secara revolusioner sehingga tidak terjadi korupsi-korupsi berikutnya. Biaya yang sangat-sangat mahal dalam pemilu kada merupakan faktor utama yang menyebabkan para oknum keoala daearah melakukan tindak korupsi, mengingat saat mejau sebagai calon kepala daerah telah mengelurakan banyak sekali uang dan material lainnya. Sostem percukongan politik oleh pengusaha harus dikikis habis.
Penegakan hukum masih menjadi barang langka di negeri kita ini, masih banyak dijumpai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Diperlukan revolusi sistem penyelenggraan negara yang bersih dan pro-rakyat. Salah satunya melalui e-governance, hukuman yang berat, pemiskinan terhadap para koruptor, pencabutan hak politiknya serta mereformasi model pilkada langsung menjadi pilkada oleh DPRD agar biayanya lebih murah maupun meniadakan politik dinasti agar perputaran kekuasaan tidak berkutat pada keluarga yang sedang berkuasa.
Banyak PR yang harus diselesaikan oleh semua elemen bangsa agar NKRI benar-benar jaya dan mampu mensejahterakan seluruh rakyat maupun menjamin keamanan nasional. (hr)